Bertemu Pakar Hukum, Megawati Bahas Etika Bernegara hingga Kondisi Hukum di Indonesia
Megawati banyak menyampaikan pemikiran strategis, ideologis, dan konstitusional dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pakar hukum, termasuk Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang juga Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri di momentum Lebaran tahun 2024. Berbagai hal dibahas, mulai dari kondisi hukum dan konstitusi di Indonesia hingga persoalan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di Lebaran kali ini, sejumlah tokoh menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri di kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta. Silih berganti, para tokoh itu menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri kepada Megawati.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Para tokoh dimaksud, antara lain, ialah Deputi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis; Ketua Dewan Pembina Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia yang juga Wakil Deputi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli; dan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie.
Firman saat dihubungi Kompas, Kamis (11/4/2024), mengatakan, dalam pertemuan itu, Megawati banyak menyampaikan pemikiran-pemikiran strategis, ideologis, dan konstitusional dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan. Suasana diskusi pun berlangsung hangat dan cair.
”Saya juga menyampaikan situasi, kondisi, dan perkembangan mengenai hukum dan konstitusi Indonesia,” ujar Firman.
Dalam pertemuan, Megawati didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas, Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga mantan Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana Madya TNI Purn Amarulla Octavian, serta Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Saya juga menyampaikan situasi, kondisi, dan perkembangan mengenai hukum dan konstitusi Indonesia.
Firman melanjutkan, dalam pertemuannya dengan Megawati, dibahas juga perkembangan secara formal proses sengketa pemilihan presiden (pilpres) di MK. Dia sampaikan pula kepada Megawati bahwa Tim Hukum Ganjar-Mahfud sudah membeberkan semua materi permohonan gugatan kepada para hakim MK di sidang.
Keseluruhan permohonan gugatan yang dimaksud mengenai adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang berintikan pada kecurangan meluas melibatkan seluruh elemen.
”Sebab, kalau ada pelanggaran TSM, itu pasti ada abuse of power. Hakikat TSM, kan, pasti berkaitan dan bersumber dari penyalahgunaan kekuasaan dan nepotisme,” ucap Firman.
Kalau ada pelanggaran TSM, itu pasti ada ’abuse of power’. Hakikat TSM, kan, pasti berkaitan danbersumber dari penyalahgunaan kekuasaan dan nepotisme.
Lalu, materi lain ialah pelanggaran prosedural yang dimulai dari putusan MK Nomor 90 Tahun 2023. Putusan tersebut menjadi celah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
”Dalam melihat persoalan pilpres dan berlanjut soal proses di MK, beliau (Ibu Megawati) melihatnya itu soal konstitusionalitas kedaulatan rakyat. Itu harus dalam rangka memperkuat demokrasi, kebetulan saat ini sedang ada proses sengketa pilpres di MK,” ujar Firman.
Ide dan gagasan pun disampaikan Megawati. ”Jadi, Ibu (Megawati) dalam atmosfer itu menyampaikan ide dan gagasan, pesan etik bernegara, dan mengembalikan fitrah demokrasi yang otentik dan berinti kedaulatan rakyat dengan pendekatan konstitusi,” kata Firman.
Selain bertemu dengan Firman, Megawati juga bersilaturahmi dengan Jimly Asshidiqie. Dia mengaku bersyukur bisa berlebaran dengan Megawati.
Jimly berharap momentum Lebaran ini bisa dimanfaatkan oleh semua pihak untuk meredakan ketegangan pasca-Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ”Mudah-mudahan momentumnya baik meski kita tahu, ini, kan, belum final,” ucapnya.
Untuk diketahui, permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 kini tengah diajukan oleh dua rival Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan juga pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Jika merunut pada jadwal, para hakim MK akan membacakan putusannya terhadap sengketa hasil pilpres tersebut pada Senin (22/4/2024) mendatang.
Jimly berharap, apa pun putusan MK nanti, semua pihak bisa menerimanya dengan lapang dada. Sebab, untuk sampai pada putusan itu, MK juga telah mendengarkan segala perdebatan yang muncul di publik, mulai dari politisasi bantuan sosial hingga pengerahan aparat keamanan demi pemenangan pasangan tertentu.
”Ya kita move on-lah, bagaimana sebaiknya mengurangi, memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain. Mudah-mudahan saling berangkulanlah sesudah ini. Jangan tegang terus,” kata Jimly.
Jimly mengaku, salah satu hal yang dibahas bersama Megawati Soekarnoputri ialah mengenai etika berbangsa dan bernegara. Disinggung pula mengenai tokoh masyarakat yang sudah mulai marah mengenai politik dinasti.
Untuk itu, ia berharap, sesudah pemilu ini semua pihak mampu memanfaatkan momentumnya untuk memperbaiki etika kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. Putusan MK pun menjadi momentum untuk memulihkan hal tersebut.
”Etika kehidupan berbangsa bernegara itu momentumnya sekarang ini, sambil yang solusi jangka pendeknya kita percayakan kepada MK. Tetapi, sesudahnya, masalahnya belum selesai. Masalahnya harus kita benahi negara ini, dari segi etika, dari segi modernisasi kelembagaan,” ucap Jimly.