logo Kompas.id
Politik & HukumSebelum Putusan MK, Kuasa...
Iklan

Sebelum Putusan MK, Kuasa Hukum Ketiga Capres-Cawapres Akan Sampaikan Kesimpulan

Kesimpulan akan disampaikan pada 16 April 2024 agar bisa dipelajari hakim konstitusi sebelum putusan pada 22 April 2024.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Hakim konstitusi Saldi Isra saat bertanya terkait konsentrasi wilayah tertentu dalam penyaluran bantuan sosial pada lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim konstitusi Saldi Isra saat bertanya terkait konsentrasi wilayah tertentu dalam penyaluran bantuan sosial pada lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum ketiga calon presiden dan wakil presiden akan menyampaikan kesimpulan sebelum hakim konstitusi membacakan putusan. Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menyampaikan kesimpulan tertulis tersebut untuk diserahkan maksimal pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/4/2024), kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kesimpulan. Sebab, kesimpulan menjadi kesempatan terbaik untuk memberikan rumusan akhir terkait permohonan yang diajukan setelah mendengarkan saksi, ahli, dan menganalisis bukti-bukti.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000