Sebelum Putusan MK, Kuasa Hukum Ketiga Capres-Cawapres Akan Sampaikan Kesimpulan
Kesimpulan akan disampaikan pada 16 April 2024 agar bisa dipelajari hakim konstitusi sebelum putusan pada 22 April 2024.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum ketiga calon presiden dan wakil presiden akan menyampaikan kesimpulan sebelum hakim konstitusi membacakan putusan. Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menyampaikan kesimpulan tertulis tersebut untuk diserahkan maksimal pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/4/2024), kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kesimpulan. Sebab, kesimpulan menjadi kesempatan terbaik untuk memberikan rumusan akhir terkait permohonan yang diajukan setelah mendengarkan saksi, ahli, dan menganalisis bukti-bukti.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Sekarang kami lagi siapkan rumusan kesimpulannya. Garis besarnya itu bahwa benar sesuai dengan argumen yang kami sampaikan di awal tentang permohonan kami. Bahwa pemilu ini penuh dengan kecurangan. Itu benar-benar telah terjadi,” kata Ari.
Pemilu 2024 dinilainya telah mengkhianati konstitusi. Sebab, banyak peraturan perundang-undangan yang dilanggar serta tidak mencerminkan semangat asas bebas, jujur, dan adil sesuai dengan konstitusi.
Dari keterangan ahli, terlihat telah terjadi politisasi bantuan sosial yang dibagikan untuk kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, ada penggerakan aparat secara masif, baik dari pemerintah maupun penyelenggara pemilu.
Menurut Ari, di dalam persidangan terbukti banyaknya laporan dari pihak pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak ditanggapi.
Penggerakan aparat juga terbukti dilakukan mulai presiden hingga kepala desa. Di dalam persidangan, penggerakan aparat itu terbukti dilakukan secara terstruktur. Pola gerakan tersebut untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Padahal, tidak boleh ada keberpihakan dari aparat pemerintah dalam pemilu.
Tanggapan terhadap keterangan dari empat menteri yang dihadirkan dalam persidangan juga akan disampaikan kubu Anies-Muhaimin. Sebelumnya, empat menteri Kabinet Indonesia Maju telah memberikan keterangan saat sidang pemeriksaan terakhir pada Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menurut Ari, semua pernyataan keempat menteri tersebut normatif. Kehadiran empat menteri untuk memberikan keterangan pada persidangan di MK semakin memperkuat dalil bahwa Presiden Joko Widodo telah menggunakan jajaran kabinet, pejabat negara, dan aparatur sipil negara untuk melanggengkan kekuasaannya.
Hal itu terbukti dari keempat menteri yang hadir hanya berbicara tentang tugas, pokok, dan fungsi, serta program kerja. Menurut Ari, mereka tidak menyentuh pokok permasalahan yang ditanyakan oleh majelis hakim.
”Pada kesimpulannya, kita semakin yakin bahwa pengkhianatan konstitusi ini telah terjadi. Oleh karena itu, kita minta kepada majelis hakim konstitusi untuk memutus sesuai dengan permohonan kita, yaitu membatalkan Keputusan KPU dan melaksanakan pemilu uang,” kata Ari.
Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin juga meminta MK memerintahkan pemilu ulang tanpa keterlibatan dari pemerintah. Sebab, pemerintah harus netral dari tingkat presiden sampai kepala desa. Pemilu juga diminta diulang dengan calon wakil presiden dari Prabowo diganti.
Ari mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kesimpulan pada 16 April. Menurut dia, hakim konstitusi masih punya waktu untuk mempelajari kesimpulan yang disampaikan karena pembacaan putusan akan disampaikan pada 22 April.
Keterangan yang menguntungkan
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan, keterangan empat menteri sangat menguntungkan pihaknya. Oleh karena itu, pihaknya akan menjelaskan dan dapat menyimpulkan bahwa seluruh dalil dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak terbukti.
Otto menegaskan, pembuatan undang-undang terkait bantuan sosial dan penjabat kepala daerah tidak terkait dengan pemilu. Selain itu, tidak ada bukti bahwa bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat dan penjabat kepala daerah dalam menjalankan tugasnya terkait dengan pemilu.
”Demikian juga pencalonan Gibran sebagai wakil presiden telah terbukti sah karena tidak ada bukti dan alasan untuk membatalkannnya,” kata Otto.
Ia menambahkan, tuduhan adanya intervensi presiden dan kecurangan tidak terbukti. Menurut dia,hanya narasi dan asumsi yang mendiskreditkan Presiden Joko Widodo dan keterpilihan Prabowo-Gibran.
Jadi, argumen pemohon kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah terbantahkan dalam persidangan. Namun, Otto belum menjelaskan kapan akan menyerahkan kesimpulan tertulis tersebut.
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kesimpulan tertulis pada 16 April 2024. Ia berharap, kesimpulan itu akan dibaca sebelum hakim memutus perkara.
”(Oleh) Karena bagaimanapun buat kita, kesimpulan itu rumusan fakta yang terbukti itu yang mana atau dalil yang terbukti itu sesuai dengan fakta. Itu yang kita tunjukkan. Fakta persidangan, fakta keterangan saksi, atau juga berdasarkan keterangan ahli,” kata Maqdir.
Maqdir menjelaskan, pihaknya akan menunjukkan argumen yang mereka sampaikan sesuai dengan fakta-fakta persidangan, baik dari keterangan saksi dan ahli maupun bukti-bukti tertulis. Kesimpulan itu akan menjelaskan bahwa permohonan yang mereka sampaikan tidak seperti yang dianggap oleh kuasa hukum dari pasangan Prabowo-Gibran, yakni hanya omong kosong belaka.
Maqdir menegaskan, pihaknya akan membuktikan bahwa ada pelanggaran-pelanggaran sistematis yang terjadi seperti penggunaan bantuan sosial yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, ada penyalahgunaan kekuasaan dan terjadi pelanggaran etik.
Menurut dia, hampir semua bukti menunjukkan kebenaran yang didalilkan oleh pihaknya. Kuasa hukum Ganjar-Mahfud juga akan menanggapi keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Pihaknya mempersoalkan penggunaan dana bantuan presiden untuk kepentingan elektoral. Namun, seolah-olah terkesan Presiden mempunyai dana tersendiri untuk memberikan bantuan-bantuan.
Selain itu, perubahan tata cara dalam pemberian bantuan juga dipersoalkan. Sebab, selama ini bantuan sosial diberikan setiap tiga bulan sekali. Namun, sejak Oktober 2023, bantuan sosial diberikan setiap bulan.
”Ini, kan, akal sehat kita untuk tidak percaya bahwa (bantuan sosial) itu tidak berhubungan dengan pemilu, terutama pilpres (pemilihan presiden),” kata Maqdir.