logo Kompas.id
Politik & HukumTahapan Pilkada Beririsan...
Iklan

Tahapan Pilkada Beririsan dengan Proses Sengketa Pemilu, KPU Mesti Matang Bersiap

KPU meyakini kunci keberhasilan pelaksanaan pilkada terletak pada kesiapan sumber daya manusia di daerah.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 3 menit baca
Warga melintas di bawah baliho besar calon anggota DPR yang terpampang di Daerah Pemilihan Sumatera Utara I di Kota Tebing Tinggi, Sabtu (20/1/2024).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Warga melintas di bawah baliho besar calon anggota DPR yang terpampang di Daerah Pemilihan Sumatera Utara I di Kota Tebing Tinggi, Sabtu (20/1/2024).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Kurang dari enam bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 2024 pada 27 November 2024. KPU diminta memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari perencanaan anggaran, regulasi teknis yang mesti terbit tepat waktu, hingga perekrutan panitia ad hoc.

Apalagi, tahapan pemilihan kepala daerah juga beririsan dengan proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024 mengacu pada data KPU, yang akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000