logo Kompas.id
Politik & HukumIndikasi Kecurangan Pemilu...
Iklan

Indikasi Kecurangan Pemilu Jangan Dibiarkan, Bisa Terulang di Pilkada 2024

Dugaan kecurangan pemilu yang dibiarkan berpotensi pula menciptakan konflik sosial.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Spanduk bertuliskan "Selamatkan Demokrasi" dibentangkan sejumlah aktivis, akademisi, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil lainnya saat Aksi Kamisan ke-805 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Spanduk bertuliskan "Selamatkan Demokrasi" dibentangkan sejumlah aktivis, akademisi, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil lainnya saat Aksi Kamisan ke-805 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi masyarakat sipil mendesak dugaan kecurangan selama Pemilu 2024 diusut tuntas. Apabila dibiarkan, kecurangan bakal menjadi panduan dan seolah dinormalisasi saat Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024, November 2024. Selain itu, sentimen negatif yang muncul akibat dugaan kecurangan juga meningkatkan ketegangan sosial.

Pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Yanuar Nugroho, berpandangan, masyarakat tidak boleh berhenti menyuarakan persoalan dugaan kecurangan pemilu. Ia menyinggung soal temuan sejumlah lembaga swadaya masyarakat pemantau Pemilu 2024 yang menemukan praktik-praktik dugaan kecurangan pemilu sebelum, saat, hingga sesudah pemilu berlangsung.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000