logo Kompas.id
Politik & HukumKeterwakilan 30 Persen...
Iklan

Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa

Caleg perempuan yang tak kuat modal finansial dan sosial akhirnya kalah dari caleg bermodal kuat.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Pemilu 2024 tampaknya belum juga membawa angin segar bagi kaum perempuan. Cita-cita untuk menempatkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di Dewan Perwakilan Rakyat masih jauh panggang dari api.

Hasil simulasi konversi perolehan suara partai politik menjadi kursi menunjukkan, calon anggota legislatif (caleg) perempuan yang mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebanyak 129 orang. Capaian itu setara 22,24 persen dari total 580 kursi DPR periode 2024-2029.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000