logo Kompas.id
Politik & HukumBersiap Hadapi Sengketa Hasil ...
Iklan

Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu, KPU Identifikasi Persoalan Hukum

KPU telah membentuk tim penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2024 yang diperkirakan meningkat ketimbang pemilu sebelumnya.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Petugas membantu pelapor menentukan jenis laporan setelah pendaftaran saat digelar Simulasi Pendaftaran Pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Petugas membantu pelapor menentukan jenis laporan setelah pendaftaran saat digelar Simulasi Pendaftaran Pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum mulai meminta jajarannya di semua tingkatan untuk mengidentifikasi persoalan hukum yang muncul dalam rekapitulasi suara di provinsi, kabupaten/kota, hingga tempat pemungutan suara. Langkah tersebut dilakukan untuk menghadapi potensi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi yang diperkirakan akan meningkat dibandingkan dengan perkara serupa pada pemilu sebelumnya.

Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan, KPU telah membentuk tim penyelesaian sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif di MK. Tim tersebut terdiri dari jajaran KPU dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota serta tim eksternal yang melibatkan kuasa hukum.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000