logo Kompas.id
Politik & HukumHak Angket Kecurangan Pemilu, ...
Iklan

Hak Angket Kecurangan Pemilu, Fraksi di DPR Saling Tunggu

Meski wacana hak angket pemilu telah disuarakan di Rapat Paripurna DPR, langkah riil untuk mewujudkannya belum terlihat.

Oleh
Tim Kompas
· 4 menit baca
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Meski wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin gencar digulirkan, fraksi-fraksi di DPR masih saling tunggu untuk mengajukannya. Sejumlah fraksi menanti sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P sebagai pemilik kursi terbanyak di parlemen. Sementara itu, PDI-P justru membebaskan anggotanya di DPR untuk menentukan sikap soal hak angket.

Setelah berkembang dalam pembicaraan publik, wacana mengusulkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan selama Pemilu 2024 mulai disuarakan sejumlah anggota DPR dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Mereka yang menyuarakan adalah anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000