logo Kompas.id
Politik & HukumSaat DPR Belum Sepakat soal...
Iklan

Saat DPR Belum Sepakat soal Angket, DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

DPD membentuk pansus untuk menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu yang diterima dari sejumlah daerah.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Sidang paripurna DPD kedua masa sidang I tahun 2019-2020 pada Selasa (01/10/2019) di Gedung Nusantara V, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
SHARON PATRICIA

Sidang paripurna DPD kedua masa sidang I tahun 2019-2020 pada Selasa (01/10/2019) di Gedung Nusantara V, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Daerah atau DPD sepakat untuk membentuk panitia khusus atau pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024. Pansus untuk menindaklanjuti pengaduan serta laporan kecurangan pemilu yang diterima posko pengaduan DPD di berbagai daerah itu dibentuk saat partai-partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu melalui penggunaan hak angket.

Kesepakatan untuk membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024 diambil dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/22024). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattaliti itu semua anggota DPD menyetujui pembentukan pansus untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000