PDI-P, PKB dan PKS Gulirkan Wacana Hak Angket Pemilu di Rapat Paripurna DPR
Hak angket, interpelasi, atau fungsi pengawasan komisi perlu ditempuh agar ada perbaikan kualitas pemilu selanjutnya.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, HIDAYAT SALAM, KURNIA YUNITA RAHAYU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa mulai menyuarakan wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan selama Pemilu 2024 saat rapat paripurna DPR. Mereka menilai segala bentuk dugaan kecurangan perlu ditindaklanjuti dan diklarifikasi. Dengan demikian, praduga dan kecurigaan publik dapat terjawab.
Wacana hak angket itu pertama kali dihembuskan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aus Hidayat Nur. Menurut dia, pemilu merupakan momen krusial yang perlu dijaga asas langsung, umum, bebas, adil, dan rahasia. Dugaan kecurangan yang mewarnai pelaksanaan pemilu harus direspons DPR secara bijak.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Hak angket itu diatur dalam undang-undang dan UUD. Ini perlu digunakan untuk menjawab kecurigaan masyarakat yang berkembang. Apabila terbukti, maka bisa ditindak sesuai aturan. Jika tidak, maka ini jadi momen untuk klarifikasi,” terangnya dalam rapat paripurna DPR dengan agenda pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Hal senada dituturkan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah. Bagi dia, pemilu merupakan wujud kedaulatan rakyat yang tidak boleh diganggu oleh kekuatan manapun. Untuk itu, tidak boleh ada pihak-pihak yang memobilisasi sumber daya negara meski perhelatan pemilu bisa berhubungan dengan anak, kerabat, saudara dan lainnya.
Selain itu, pemilu tidak bisa dipandang sebatas hasil saja, melainkan prosesnya juga penting untuk dilihat. Proses penyelenggaraan pemilu seharusnya jujur dan adil. Namun, kini seolah diwarnai dugaan intimidasi, pelanggaran etika, hingga politisasi bantuan sosial.
”Saya belum pernah melihat pemilu setelah reformasi diselenggarakan sebrutal ini di mana etika dan moral politik berada di titik terendahnya. Ketika para akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa mulai berteriak sesuatu tentang kecurangan, alangkah naifnya dewan duduk diam saja,” kata dia.
Karena itu, penggunaan hak angket untuk mendalami berbagai dugaan kecurangan penting ditempuh oleh DPR. Menurut Luluk, mendukung hak angket pada dasarnya mendukung perjuangan untuk memastikan proses pemilu berlangsung secara adil dan jujur.
Merujuk jajak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024, sebanyak 62,2 persen responden menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden (pilpres). Adapun survei melibatkan 512 responden dari 38 provinsi.
Saya belum pernah melihat pemilu setelah reformasi diselenggarakan sebrutal ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik terendahnya. Ketika para akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa mulai berteriak sesuatu tentang kecurangan, alangkah naifnya dewan duduk diam saja.
Meski demikian, dari responden yang setuju pada hak angket, tak semuanya yakin hak angket bakal terwujud. Sebanyak 40,6 persen bahkan tidak yakin hak angket terwujud, dan sebesar 49,5 persen yang yakin hal itu akan terwujud.
Selain anggota DPR dari Fraksi PKS dan PKB, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Aria Bima juga meminta pimpinan DPR untuk memaksimalkan fungsi pengawasan komisi, hak angket ataupun hak interpelasi agar bisa mengoreksi pelaksanaan Pemilu 2024. Ini penting agar ada perbaikan bagi kualitas pelaksanaan pemilu ke depan.
”Kami ikut merasakan hal-hal yang disampaikan kawan-kawan bagaimana situasi lapangan elektoral yang tidak biasa. Bahkan, sebelumnya sudah disampaikan berbagai kalangan mulai dari akademis, professor, budayawan yang gelisah dengan Pemilu 2024. Upaya-upaya pengawasan harus dioptimalkan agar ada koreksi pelaksanaan pemilu ke depan,” katanya.