logo Kompas.id
Politik & HukumPDI-P, PKB dan PKS Gulirkan...
Iklan

PDI-P, PKB dan PKS Gulirkan Wacana Hak Angket Pemilu di Rapat Paripurna DPR

Hak angket, interpelasi, atau fungsi pengawasan komisi perlu ditempuh agar ada perbaikan kualitas pemilu selanjutnya.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, HIDAYAT SALAM, KURNIA YUNITA RAHAYU
· 2 menit baca
Suasana sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Suasana sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa mulai menyuarakan wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan selama Pemilu 2024 saat rapat paripurna DPR. Mereka menilai segala bentuk dugaan kecurangan perlu ditindaklanjuti dan diklarifikasi. Dengan demikian, praduga dan kecurigaan publik dapat terjawab.

Wacana hak angket itu pertama kali dihembuskan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aus Hidayat Nur. Menurut dia, pemilu merupakan momen krusial yang perlu dijaga asas langsung, umum, bebas, adil, dan rahasia. Dugaan kecurangan yang mewarnai pelaksanaan pemilu harus direspons DPR secara bijak.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000