logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Pencurian Suara Mulai...
Iklan

Dugaan Pencurian Suara Mulai Dilaporkan ke Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu mulai menerima laporan dugaan pencurian suara saat proses rekapitulasi manual berjenjang.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Bima memotong segel kotak berisi rekapitulasi tingkat kota pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi NTB dan Penetapan Perolehan Suara Anggota DPRD Provinsi NTB Pemilu 2024 di Mataram, Selasa (5/3/2024).
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Bima memotong segel kotak berisi rekapitulasi tingkat kota pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi NTB dan Penetapan Perolehan Suara Anggota DPRD Provinsi NTB Pemilu 2024 di Mataram, Selasa (5/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kasus dugaan pencurian suara saat proses rekapitulasi manual berjenjang mulai dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga kemurnian suara pemilih.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, di Jakarta, Selasa (5/3/2024), mengatakan, pihaknya menerima 31 laporan pengaduan dari calon anggota legislatif di sejumlah daerah. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian suara dalam proses rekapitulasi manual berjenjang.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000