logo Kompas.id
Politik & HukumSiapkan Perkara Sengketa...
Iklan

Siapkan Perkara Sengketa Pemilu, MK Hentikan Pengujian UU pada Pertengahan Maret

MK akan menghentikan sementara sidang pengujian UU pada pekan ketiga Maret untuk persiapan menghadapi sengketa pemilu.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Alat bukti yang dibawa tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa perselisihan hasil pemilu pilpres untuk diserahkan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/6/2019).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Alat bukti yang dibawa tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa perselisihan hasil pemilu pilpres untuk diserahkan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi akan menghentikan penanganan perkara pengujian undang-undang pada pekan ketiga Maret 2024. Penghentian sementara sidang pengujian UU tersebut dilakukan karena MK akan fokus pada pemeriksaan perkara sengketa hasil pemilihan umum yang akan diperkirakan baru selesai pertengahan tahun ini.

”Perkara PUU (pengujian undang-undang) yang belum selesai ditunda dulu. Jika ada kesempatan di antara waktu (penanganan) pileg, bisa jadi dibuka PUU dulu (tentatif),” kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih saat dihubungi pada Selasa (5/3/2024) di Jakarta.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000