Siapkan Perkara Sengketa Pemilu, MK Hentikan Pengujian UU pada Pertengahan Maret
MK akan menghentikan sementara sidang pengujian UU pada pekan ketiga Maret untuk persiapan menghadapi sengketa pemilu.
Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi akan menghentikan penanganan perkara pengujian undang-undang pada pekan ketiga Maret 2024. Penghentian sementara sidang pengujian UU tersebut dilakukan karena MK akan fokus pada pemeriksaan perkara sengketa hasil pemilihan umum yang akan diperkirakan baru selesai pertengahan tahun ini.
”Perkara PUU (pengujian undang-undang) yang belum selesai ditunda dulu. Jika ada kesempatan di antara waktu (penanganan) pileg, bisa jadi dibuka PUU dulu (tentatif),” kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih saat dihubungi pada Selasa (5/3/2024) di Jakarta.
Mengacu pada jadwal persidangan di laman MK saat diakses Senin malam, jadwal persidangan MK terakhir untuk perkara pengujian undang-undang tercatat pada Rabu (13/3/2024).
Seperti diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum masih menggelar rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dimulai sejak 15 Februari dan akan berakhir pada 20 Maret. Setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara secara nasional, MK pun segera membuka pendaftaran sengketa dimulai atau sesaat setelah ketok palu KPU dilakukan.
Bagi pasangan calon presiden-wakil presiden yang hendak mengajukan keberatan terhadap hasil perhitungan KPU tersebut, ada waktu tiga hari kerja untuk mendaftarkan gugatannya atau hingga 23 Maret pukul 24.00. Sementara bagi partai politik atau calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, waktu pendaftaran dibatasi hingga 3x24 jam sejak ketok palu KPU.
Perkara PUU (pengujian undang-undang) yang belum selesai ditunda dulu. Jika ada kesempatan di antara waktu (penanganan) pileg, bisa jadi dibuka PUU dulu (tentatif).
Turun naik suara PSI dan PPP
Di tengah proses rekapitulasi suara yang sedang dilaksanakan KPU, sejumlah kalangan menyoroti sekaligus mempertanyakan kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia yang melonjak hingga 19.000 suara dalam waktu 2 jam pada 1 Maret 2024. Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan mempertanyakan naik turunnya perolehan suara partainya yang ditampilkan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola KPU. PPP yang pada 27 Februari memperoleh suara hingga tembus ambang batas parlemen 4 persen (dari total suara sah nasional) harus mengalami penurunan suara menjadi 3,97 persen lima hari kemudian. Perolehan suara PPP itu naik lagi pada 3 Maret 2024 menjadi 4,01 persen.
Persoalan semacam ini berpotensi dibawa ke MK nantinya. Demikian pula persoalan-persoalan lain yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan buku Memenangkan Sengketa Hasil Pemilu, yang disusun sejumlah advokat yang banyak berkecimpung menangani perkara tersebut, Gugun Ridho Putra dkk, disebutkan, modus kecurangan hasil suara yang biasa dibawa ke MK ada beberapa penyebab. Selain penambahan atau pengurangan perolehan suara secara tidak sah, pemberian hak pilih ganda, pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap tambahan, juga penggunaan sisa surat suara secara tidak sah dan lain-lain.
Di masa itu MK hanya mengabulkan 12 perkara sengketa hasil pemilu anggota DPRD.
Selama ini MK telah menangani ratusan perkara sengketa. Misalnya, pada 2019, ada 330 perkara sengketa pemilu untuk anggota DPR dan DPRD, 10 sengketa pemilu anggota DPD, dan satu perkara sengketa pemilihan presiden. Di masa itu MK hanya mengabulkan 12 perkara sengketa hasil pemilu anggota DPRD.
Tahun 2014 MK menangani 869 perkara sengketa pemilu anggota DPR dan DPRD, 34 sengketa pemilu anggota DPD, dan satu sengketa pilpres. Dari jumlah tersebut, hanya sembilan perkara sengketa pemilu anggota DPRD yang dikabulkan.
Hak ingkar
Berkaitan dengan potensi sengketa hasil pemilu terkait PPP, Enny Nurbaningsih mengungkapkan, ada hak ingkar yang bisa dipergunakan baik oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani maupun para pihak yang beperkara. Hak ingkar yang dimaksud misalnya Arsul Sani memilih mundur dari penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang terkait dengan PPP.
Bisa begitu atau bisa dimohonkan oleh para pihak.
”Bisa begitu atau bisa dimohonkan oleh para pihak,” kata Enny. Yang dimaksud dengan dimohonkan para pihak, artinya partai-partai yang memiliki persinggungan dengan PPP meminta agar Arsul tidak ikut menangani perkara. Hal itu bisa diajukan jika ada dugaan konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
MK kian mematangkan persiapan penanganan perkara PHPU yang kian dekat. Selain sarana dan prasarana, MK juga menyiapkan sumber daya manusia/pegawai yang akan dilibatkan dalam beberapa bulan penanganan perkara PHPU.
Misalnya, MK telah menggelar coaching clinic bertema ”Dukungan Teknis Yudisial bagi Panitera Pengganti Perkara PHPU Tahun 2024” pada akhir Februari 2024. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendiskusikan berbagai permasalahan terkait dengan penanganan perkara PHPU tahun ini. Adapun materi yang dibahas dalam coaching clinic tersebut antara lain penggunaan bahasa Indonesia dalam penyusunan putusan serta materi-materi lain terkait mekanisme penanganan perkara.
Dalam kegiatan tersebut Ketua MK Suhartoyo, seperti dikutip dari laman resmi MK, mengungkapkan, penekanan pada hal-hal teknis akan sangat membantu para panitera pengganti dalam menguasai tugas yang nantinya diberikan oleh hakim konstitusi. Para panitera pengganti nanti dapat memberikan masukan kepada para hakim konstitusi, misalnya terkait dengan adanya permohonan-permohonan sengketa yang secara struktur cacat.
Menurut Suhartoyo, dalam penanganan perkara PHPU tahun 2024, MK akan melakukan putusan dismissal. Putusan semacam ini diperuntukkan bagi permohonan yang cacat dan tidak bisa diteruskan.