logo Kompas.id
Politik & HukumStatus Tersangka Eks...
Iklan

Status Tersangka Eks Wamenkumham Ditetapkan Selasa Besok

Sidang putusan praperadilan eks Wamenkumham Eddy Hiariej terkait penetapan tersangka digelar pada Selasa (30/1/2024).

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 4 menit baca
Sidang dengan agenda kesimpulan kasus praperadilan dengan pemohon mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Sidang dengan agenda kesimpulan kasus praperadilan dengan pemohon mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Status penetapan eks Wakil Menteri Hukum dah Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan diputus dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024) sore, besok. KPK yakin penetapan eks Wamenkumham sebagai tersangka itu sudah sesuai dengan ketentuan karena sudah ada dua bukti permulaan. Sementara itu, tim kuasa hukum eks Wamenkumham permohonan pencabutan status tersangka yang mereka ajukan layak dikabulkan.

Sidang praperadilan yang diajukan eks Wamenkumham kembali dilanjutkan pada Senin (29/1/2024) dengan agenda penyerahan kesimpulan. Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Estiyono itu, tim hukum KPK tetap pada pendiriannya bahwa penetapan status tersangka sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000