logo Kompas.id
Politik & HukumMayoritas RUU Prioritas 2023...
Iklan

Mayoritas RUU Prioritas 2023 Mandek di DPR

Selain minimnya jumlah undang-undang yang berhasil diselesaikan, proses legislasi di DPR juga masih minim partisipasi publik.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Anggota Badan Legislasi DPR saat rapat Panitia Kerja Badan Legislasi DPR melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Anggota Badan Legislasi DPR saat rapat Panitia Kerja Badan Legislasi DPR melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun keempat masa jabatannya masih belum memuaskan. Mayoritas rancangan undang-undang yang masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2023 mandek, tak ada perkembangan dalam pembahasannya. DPR hanya berhasil mengesahkan enam RUU atau 15,4 persen dari total RUU yang ditargetkan.

Selain kurang optimal secara kuantitatif, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) juga mencatat masih adanya masalah dalam proses pembahasan, yaitu kurangnya/sulitnya Masyarakat mengakses informasi. Hal tersebut juga berkorelasi dengan tidak terpenuhinya syarat partisipasi bermakna atau meaningfull participation dalam proses pembahasan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000