KSP Klaim Stranas PK Tekan Kebocoran Bansos hingga Rp 1,6 Triliun
Program Stranas PK diklaim bisa menekan kebocoran bansos Rp 1,6 triliun dan BPJS Kesehatan penerima bayar iuran sebesar Rp 362 miliar. Untuk pencegahan korupsi selanjutnya, pemerintah bangun kredibilitas penegak hukum.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejak diluncurkan pada 2018, program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK dinilai ampuh menekan kebocoran keuangan negara. Pelaksanaan utilisasi Nomor Induk Kependudukan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berhasil mengurangi ketidakefesienan atau inefisiensi pengelolaan keuangan negara untuk Bantuan Sosial dan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.
”Dan, itu angkanya tidak kecil. Untuk Bansos kita bisa menghemat Rp 1,62 triliun, dan untuk BPJS PBI sebesar Rp 362 miliar per bulan,” kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Yusuf Hakim Gumilang, terkait Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Sabtu (9/12/2023).
Untuk Bansos kita bisa menghemat Rp 1,62 triliun, dan untuk BPJS PBI sebesar Rp 362 miliar per bulan.
Dampak lain yang dihasilkan Stranas PK, menurut Yusuf, terjadinya efisiensi untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dibandingkan dengan PBJ konvensional, digitalisasi PBJ melalui e-katalog Lembaga Pengadaan Barang Jasa (LKPP) mampu menghemat 15 persen untuk setiap pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Stranas PK juga berhasil mengurangi waktu tinggal kapal di pelabuhan atau dwelling time dari tiga hari menjadi 1,9 hari.
”Hal-hal semacam itu penting, bukan hanya untuk menjamin meningkatnya efisiensi dari sisi perizinan dan tata niaga, tapi juga memberikan kredibilitas bagi pemerintah bahwa pelyanan publik ini terus berjalan,” ujarnya.
Stranas PK dirancang oleh pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu. Sebab, persoalan korupsi sangat kompleks dan tidak hanya bisa diselesaikan dengan penindakan. Butuh banyak fase yang harus dilakukan untuk mencegah, menindak, dan memastikan asetnya kembali ke negara.
Sejauh ini, arah kebijakan Stranas PK yang meliputi pencegahan korupsi terkait perizinan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi dinilai sudah berada di jalan yang benar dan memberikan dampak signifikan terhadap pencegahan tindak pidana korupsi. Dalam konteks pencegahan, Stranas PK juga berpengaruh dalam peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). IPK Indonesia pernah mencapai angka 40 pada 2020. ”Itu tertinggi sepanjang masa pemerintahan Presiden Jokowi,” ucapnya.
Yusuf memastikan pemerintah konsisten menjalankan Stranas PK dengan menyasar sektor-sektor riil dan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, yakni dengan berani melaporkan aksi rasuah di lapangan melalui kanal-kanal pemerintah seperti LAPOR.GO.ID atau mengirimkan pesan ke 1708.
Dengan adanya Stranas PK dan Peraturan Pemerintah No 43/2018, masyarakat sudah dijamin hak dan keamanannya ketika melaporkan sesuatu tindak pidana korupsi yang sedang terjadi. Bahkan, ada penghargaan berupa finansial atau nonfinansial. ”Dan itu bisa sampai Rp 200 juta ketika itu nanti terbukti,” ujar Yusuf.
Untuk meningkatkan capaian kinerja pemberantasan korupsi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad, mengatakan, pemerintah tahun depan fokus membangun kredibiltas aparat penegak hukum. Kredibilitas aparat penegak hukum merupakan aspek penting dalam penegakan hukum terkait korupsi.
”Jangan sampai aparat penegak hukum itu justru terkena kasus-kasus korupsi,” ujar Rumadi terkait Hari Anti Korupsi Sedunia, Sabtu, (9/12/2023).
Rumadi mengatakan, penegakan hukum terkait korupsi menjadi salah satu pilar untuk menaikkan capaian kinerja pemberantasan korupsi. Salah satu indikatornya dilihat dari IPK yang saat ini skor Indonesia masih di angka 34. Skor itu anjlok 4 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Anjloknya skor itu pun membuat peringkat Indonesia melorot dari peringkat 96 ke 110.
Untuk mendorong penguatan penegakan hukum di sisa waktu kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, pemerintah akan memfokuskan pada pembangunan kredibilitas aparat penegak hukum.
Untuk mendorong penguatan penegakan hukum di sisa waktu kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, pemerintah akan memfokuskan pada pembangunan kredibilitas aparat penegak hukum dan pengawasan internal pemerintahan.
”Jadi dua hal ini dalam waktu satu tahun ini memang harus dilakukan bersama-sama. Dan, kalau ini bisa dilakukan saya yakin indeks persepsi korupsi kita di waktu yang akan datang semakin baik,” ujar Rumadi.
Menurut Rumadi, dalam hal pencegahan, pemerintah telah melakukan upaya progresif melalui Stranas PK. Program yang diluncurkan pada 2018 tersebut dinilai sudah berdampak nyata.
Rumadi juga menyebut pelaksanaan digitalisasi pengadaan barang dan jasa dan Utilisasi NIK untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah berhasil menutup celah orang melakukan tindak pidana korupsi. ”Kita juga bisa menekan inefisiensi keuangan negara,” ucapnya.