Soal Pernyataan Agus Rahardjo, Presiden Jokowi Belum Ambil Langkah Hukum
Ari Dwipayana mengatakan hingga saat ini belum ada langkah hukum dari Presiden Joko Widodo terkait pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Jokowi pernah memintanya menghentikan penyidikan Setya Novanto.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo hingga sekarang belum mengambil langkah hukum terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Jokowi pernah memintanya menghentikan penyidikan bekas Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik pada 2017. Tanggapan yang sudah disampaikan Presiden Jokowi terhadap pernyataan Agus tersebut dinilai sudah gamblang.
”Presiden, kan, sudah menjelaskan kemarin. Sangat gamblang apa yang beliau sampaikan. Saya kira itu sudah disampaikan kepada masyarakat. Apa yang jadi concern beliau, apa yang jadi pernyataan beliau, itu sudah disampaikan secara terbuka,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Utama Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Ari enggan berkomentar ketika ditanya mengenai hak interpelasi karena, menurut dia, hal itu merupakan ranah DPR.
Konteks pertanyaan awak media adalah apakah pemerintah atau Presiden Jokowi akan mengambil langkah hukum atas pernyataan Agus terkait dugaan intervensi kepada KPK. Pernyataan Agus tersebut dinilai merupakan tudingan serius dan dapat berkonsekuensi serius pula, yakni pengusulan hak interpelasi di DPR.
Ari enggan berkomentar ketika ditanya mengenai hak interpelasi karena, menurut dia, hal itu merupakan ranah DPR. Namun, dia menjawab singkat ketika ditanya apakah artinya pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum. ”Sampai saat ini belum ada,” katanya.
Seperti diberitakan Kompas.id (1/12/2023), anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, beranggapan bantahan Istana belum cukup menjawab situasi yang terjadi. Sebab, tuduhan Agus sangatlah serius. Jika Istana menganggap tuduhan Agus tidak benar dan merasa dirugikan dengan tuduhan tersebut, seharusnya mereka melaporkan Agus ke aparat penegak hukum.
Berkenaan dengan pertanyaan bahwa ketika pemerintah tidak mengambil langkah hukum, maka akhirnya hanya menjadi semacam bantah-bantahan, Ari menilai pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi sudah jelas.
”Ini, kan, edukasi juga pada masyarakat, ya, supaya jangan mengambil informasi sepihak. Dan, itu sudah kemarin disampaikan secara jelas oleh Bapak Presiden. Apa yang beliau sampaikan itu, menurut saya, sesuatu yang sudah clear,” ujar Ari.
Seperti diketahui, pada Senin (4/12/2023), Presiden Jokowi buka suara saat ditanya terkait pernyataan Agus Rahardjo. ”Ini, yang pertama, coba dilihat, dilihat di berita-berita tahun 2017, di bulan November. Saya sampaikan saat itu, ’Pak Novanto, Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada’. Jelas. Berita itu ada semuanya,” kata Presiden Jokowi.
Ari menyebutkan, konteks pernyataan Presiden Jokowi yang mempertanyakan mengapa persoalan itu baru sekarang diramaikan tersebut dapat dipahami.
Menurut Kepala Negara, hal ini juga dibuktikan dengan berjalannya proses hukum. ”(Hal) yang kedua, buktinya proses hukum berjalan. (Hal) yang ketiga, Pak Setya Novanto juga sudah dihukum, divonis dihukum berat, 15 tahun. Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Presiden Jokowi saat itu.
Ari menyebutkan, konteks pernyataan Presiden Jokowi yang mempertanyakan mengapa persoalan itu baru sekarang diramaikan tersebut dapat dipahami. ”Sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, kok, baru sekarang disampaikan. Saya kira kita bisa memahami karena konteks saat ini, kan, konteks kontestasi politik dalam pemilu,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Ari, kepentingan di balik hal tersebut dapat dipertanyakan. ”Tentu kita dalam konteks ini merasa ada sesuatu yang muncul begitu dalam kurun waktu atau pada saat menjelang, atau pada saat pemilu diselenggarakan. Tentu itu jadi pertanyaan,” katanya.
Presiden Jokowi sudah menyampaikan kepada publik mengenai hal yang dipikirkan.”(Hal) yang terang, Presiden sudah menyampaikan ke publik apa yang beliau pikirkan dan juga menjadi pernyataan Bapak Presiden,” ujar Ari.