logo Kompas.id
Politik & HukumUsut Dugaan Intervensi...
Iklan

Usut Dugaan Intervensi Presiden, Sejumlah Kalangan Dukung DPR Gunakan Hak Interpelasi

Selain menunjukkan DPR tetap menjalankan fungsi pengawasannya, penggunaan hak interpelasi untuk menguak dugaan intervensi Presiden di kasus KTP elektronik bisa membuat publik mengetahui situasi yang sebenarnya terjadi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, DENTY PIAWAI NASTITIE, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 7 menit baca
Suasana saat Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Penetapan dibacakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil KPK Saut Sitomorang (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017).
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Suasana saat Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Penetapan dibacakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampingi Wakil KPK Saut Sitomorang (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kalangan mendorong DPR menggunakan hak interpelasi atau hak meminta keterangan pemerintah untuk mengungkap detail peristiwa dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. Pengusutan dugaan intervensi penting untuk mencegah bermunculannya prasangka di masyarakat.

Dugaan adanya intervensi Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus korupsi KTP elektronik ini muncul setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengungkapkannya dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam. Tak lama, pernyataan Agus itu dibantah Istana Kepresidenan. Namun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, kemudian membuka kemungkinan untuk menggunakan hak interpelasi agar persoalan ini tidak menjadi liar.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000