Istana Bantah Presiden Intervensi Kasus Korupsi KTP-el
Istana membantah Presiden mengintervensi penanganan kasus korupsi KTP-el yang melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto. Presiden Joko Widodo justru disebut meminta Setya untuk mengikuti proses hukum.
Oleh
NINA SUSILO
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Istana membantah mengintervensi penanganan kasus korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik atau KTP-el yang melibatkan bekas Ketua DPR Setya Novanto. Presiden Joko Widodo justru disebut meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum.
Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, di Jakarta, Jumat (1/12/2023), membantah pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo menghentikan kasus korupsi KTP-el. Agus menyampaikan pengakuannya itu dalam acara bincang-bincang dengan Rosianna Silalahi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam.
Ari mengatakan, tidak ada pertemuan Agus dengan Presiden Jokowi seperti yang diakui Agus. ”Kedua, kalau kita lihat kenyataannya, proses hukum terhadap Bapak Setnov (Setya Novanto) berjalan seperti yang kita ketahui bersama pada tahun 2017, berjalan dengan baik, dan sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada saat itu,” tuturnya.
Ari mempersilakan media massa dan masyarakat mengecek pernyataan Presiden Jokowi terkait kasus korupsi KTP-el pada tanggal 17 November 2017. Saat itu, kata Ari, Presiden menegaskan agar Setya mengikuti proses hukum di KPK. ”Dan Bapak Presiden yakin bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik,” katanya.
Inisiatif DPR
Ari menambahkan bahwa revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 pun bukan atas inisiatif pemerintah, melainkan inisiatif DPR. Ari menolak menjawab saat ditanya apakah ada motif politik di balik pernyataan Agus Rahardjo tersebut. ”Saya enggak bisa menjawab itu,” ujarnya.
Ia meyakini, masyarakat bisa menilai dan mengecek sendiri informasi dengan baik. Benar atau tidak apa yang terjadi bisa dicek, apalagi semua terekam dalam jejak digital.
Dalam catatan harian Kompas, 18 November 2017, Presiden Jokowi menyampaikan permintaan kepada Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. ”Saya yakin, proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik,” kata Presiden Jokowi seusai menghadiri Sarasehan Dewan di Gedung Nusantara IV, Jakarta.