logo Kompas.id
Politik & HukumAnwar Usman Diadukan...
Iklan

Anwar Usman Diadukan Menghambat Pembentukan Majelis Kehormatan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memeriksa dugaan pelanggaran etik Anwar Usman yang diadukan secara sengaja menghambat pembentukan MKMK. Untuk itu, MKMK diminta memberhentikan Anwar karena tak memiliki integritas.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memenuhi panggilan sidang etik dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terlapor oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, di Gedung 2 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memenuhi panggilan sidang etik dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terlapor oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, di Gedung 2 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah dipersoalkan terkait dugaan konflik kepentingan saat menangani uji materi syarat minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman juga diadukan telah menghambat pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen. Padahal, pembentukan pengawas perilaku hakim konstitusi tersebut merupakan amanat undang-undang dan perintah Majelis Kehormatan MK sebelumnya yang dipimpin oleh I Dewa Gede Palguna.

Tudingan tersebut dilontarkan oleh advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak di hadapan sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie selaku ketua dengan Wahiduddin Adams dan Bintan R Saragih selaku anggota, Jumat (3/11/2023). Sidang menghadirkan mantan hakim konstitusi yang juga mantan ketua MKMK sebelumnya, I Dewa Gede Palguna, sebagai ahli.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000