logo Kompas.id
Politik & HukumPenghapusan KASN Bertentangan ...
Iklan

Penghapusan KASN Bertentangan dengan Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum

Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N Suparman menganggap penghapusan Komisi ASN sebagai mundurnya reformasi birokrasi di daerah. Hal ini dianggap sebagai warisan buruk bagi kepemimpinan Presiden Jokowi.

Oleh
NINA SUSILO, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FBOp9zUj87f4cKjSld6Ltse_Oc4=/1024x2721/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F01%2F01%2F20210101-H29-ADI-Reformasi-Birokrasi-mumed_1609518973_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang baru disahkan DPR bertentangan dengan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum. Rekomendasi tim justru agar KASN diperkuat kewenangannya.

Pada Selasa (3/10/2023), DPR dan pemerintah selaku pembentuk UU resmi mengesahkan draf RUU ASN sebagai undang-undang. Sejumlah pasal di RUU ASN itu dikritik karena tidak sesuai dengan semangat penguatan reformasi birokrasi.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000