logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Batas Usia...
Iklan

Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Pemerintah Serahkan ke Mahkamah Konstitusi

Pemerintah menyerahkan sepenuhnya ketentuan soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Mahkamah Konstitusi. Pemerintah akan mengikuti apa pun keputusan MK.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 2 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berceramah di Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023). Dalam kunjungannya, Mahfud mengingatkan pentingnya mencegah korupsi dan meneguhkan kejujuran dalam kehidupan berbangsa.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berceramah di Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023). Dalam kunjungannya, Mahfud mengingatkan pentingnya mencegah korupsi dan meneguhkan kejujuran dalam kehidupan berbangsa.

CIREBON, KOMPAS — Pemerintah menyerahkan sepenuhnya ketentuan soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Mahkamah Konstitusi. Pemerintah akan mengikuti apa pun keputusan MK, yang berwenang menyelesaikan perkara penafsiran konstitusi.

”Kita tunggu saja keputusan Mahkamah Konstitusi, masih disidangkan,” ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat berkunjung ke Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000