Presiden Sebut Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Berjalan Transparan
Presiden Jokowi menuturkan bahwa masukan nama penjabat kepala daerah berasal dari daerah untuk kemudian dibawa ke Kemendagri dan selanjutnya ke tim penilai akhir. Menurut Presiden, semuanya terbuka.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa penunjukan penjabat kepala daerah telah melalui proses yang akuntabel dan transparan. Terkait usulan nama penjabat kepala daerah, misalnya, masukan mengenainya berasal dari daerah, diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, untuk selanjutnya ke Tim Penilai Akhir.
”Apanya yang enggak akuntabel? Apanya yang enggak transparan? Masukannya dari bawah semua. Dari daerah ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA (Tim Penilai Akhir). Semuanya terbuka,” kata Presiden Jokowi kepada awak media seusai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Apanya yang enggak akuntabel? Apanya yang enggak transparan? Masukannya dari bawah semua. Dari daerah ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA (Tim Penilai Akhir). Semuanya terbuka.
Presiden Jokowi menuturkan hal tersebut ketika ditanya terkait adanya permintaan dari Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI agar proses penunjukan penjabat kepala daerah dilaksanakan transparan dan akuntabel.
Seperti diberitakan Kompas sebelumnya, kelompok masyarakat sipil meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera membuka informasi dan dokumen penunjukan ratusan penjabat kepala daerah pada 2022.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, masyarakat sipil memiliki dasar hukum kuat untuk menuntut hal itu karena telah menang dalam sengketa informasi terkait penunjukan penjabat kepala daerah di Komisi Informasi Pusat (KIP).
Dibukanya informasi dan dokumen penunjukan itu juga penting sebelum Kemendagri mulai memproses kembali pengisian penjabat kepala daerah. Pembukaan data itu menjadikan publik dapat bersama-sama mengevaluasi proses pengisian penjabat oleh pemerintah sehingga ke depan proses pengisian lebih baik. Sebagaimana amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi dan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan dari Ombudsman RI, proses penunjukan penjabat diminta untuk mengedepankan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas.
Aspek transparansi dan akuntabilitas ini penting untuk memastikan penunjukan penjabat sepenuhnya berbasiskan sistem merit. ”Jangan sampai ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengontrol daerah-daerah yang krusial,” kata Kurnia.
Usulan nama
Adapun saat ditanya terkait nama penjabat Gubernur Jawa Barat yang diusulkan DPRD Provinsi Jawa Barat, Presiden Jokowi menuturkan, nama-nama tersebut belum sampai ke dirinya.
Terkait nama penjabat Gubernur Jawa Barat yang diusulkan DPRD Provinsi Jawa Barat, Presiden Jokowi menuturkan nama-nama tersebut belum sampai ke dirinya.
”Iya, sudah ada, tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Biasanya dari DPRD, dari bawah, tiga,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Diketahui, masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berakhir pada 5 September 2023. Selanjutnya, jabatan tersebut diisi penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang.