Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas Periksa Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri diperiksa Dewas KPK terkait komunikasi Johanis Tanak dengan Idris Sihite, pejabat di Kementerian ESDM. Selain Firli, Dewas juga memeriksa Asep Guntur sebagai saksi yang diajukan Tanak.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
Poster yang berisi penggalan percakapan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPKJohanis Tanak yang ditunjukkan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) saat mendatangi Kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri tekait dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Firli ditanya pengetahuannya terkait komunikasi Tanak dengan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan, Firli diperiksa dari pukul 09.00 sampai 10.30. ”(Firli ditanya) apa yang diketahui soal komunikasi (Tanak dengan Sihite),” kata Syamsuddin saat ditemui di sela-sela pemeriksaan saksi di Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Selain Firli, Dewas juga memeriksa enam saksi meringankan yang diajukan Tanak, di antaranya Pelaksana Harian Direktur Penyelidikan Ronald Worotikan, Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta salah satu kepala satuan tugas. Sebelumnya, pada Kamis (27/7/2023), KPK telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Syamsuddin mengatakan, Dewas mengusut kasus komunikasi Tanak dengan Sihite melalui Whatsapp. Namun, ia enggan menjelaskan detail pemeriksaan yang dilakukan Dewas.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengungkapkan temuan Dewas soal adanya komunikasi antara Tanak dan Sihite pada 27 Maret 2023. Saat itu, Tanak sudah menjabat unsur pimpinan KPK dan KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di ESDM. Ia mengirim pesan tiga kali kepada Sihite melalui telepon genggamnya, tetapi kemudian dihapus.
Dewas KPK telah menanyakan kesediaan Tanak agar telepon genggamnya diekstraksi untuk memastikan komunikasi pada 27 Maret 2023 yang terhapus tersebut. Namun, Tanak menolak.
Syamsuddin mengatakan, Dewas belum mengetahui secara detail isi komunikasi pada 27 Maret 2023 karena percakapan di Whatsapp tersebut dihapus. Pada tanggal yang sama, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan kantor pusat Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Menurut Syamsuddin, Dewas menemukan komunikasi tersebut saat memeriksa Sihite. Setelah memeriksa para saksi, Dewas akan memeriksa Tanak.
Sebelum diperiksa Dewas, Asep enggan berkomentar saat ditanya wartawan. Sementara itu, dari pantauan Kompas, Firli tidak terlihat masuk melalui pintu utama Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.