logo Kompas.id
Politik & HukumMenanti Ujung Perkara Rasuah...
Iklan

Menanti Ujung Perkara Rasuah di Basarnas

Pro dan kontra mengenai lembaga yang berhak mengadili perkara dugaan korupsi di Basarnas mengemuka di hadapan publik. Prinsip persamaan di hadapan hukum diharapkan tetap ditegakkan.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 6 menit baca
Proses siaran langsung melalui kanal media sosial saat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kiri) memberikan keterangan pers saat penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) tahun 2021 s/d 2023, Mulsunadi Gunawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Proses siaran langsung melalui kanal media sosial saat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kiri) memberikan keterangan pers saat penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) tahun 2021 s/d 2023, Mulsunadi Gunawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Polemik kembali mengemuka di hadapan publik saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi beserta bawahannya, Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto, pada 25 Juli 2023. Pro dan kontra mengenai kewenangan KPK menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan prajurit aktif semakin kuat, terutama setelah TNI melayangkan protes keras dan dibalas permintaan maaf dari pimpinan KPK.

TNI secara jelas memprotes tindakan KPK yang menetapkan tersangka Kepala Basarnas dan stafnya yang masih berstatus prajurit aktif. Tak ada kewenangan, demikian kata petinggi TNI yang mendasarkan diri pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000