logo Kompas.id
Politik & HukumBuat Salurkan Tenaga Kerja,...
Iklan

Buat Salurkan Tenaga Kerja, Cap Imigrasi Palsu Digunakan untuk Peroleh Visa

Cap keimigrasian palsu digunakan ODG, tersangka penyalur tenaga kerja nonprosedural, untuk mendapatkan visa AS bagi sejumlah tenaga kerja. Dengan cap tersebut, diharapkan penerbitan visa memiliki peluang lebih besar.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 5 menit baca
Tersangka berinisial ODG (37), yang diduga memalsukan cap untuk pembuatan visa Amerika Serikat (AS) bagi 10 korban, menghadap tembok saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Tersangka berinisial ODG (37), yang diduga memalsukan cap untuk pembuatan visa Amerika Serikat (AS) bagi 10 korban, menghadap tembok saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemalsuan cap keimigrasian digunakan seorang perempuan, penyalur tenaga kerja, ODG (37), tersangka kasus penyaluran tenaga kerja ke luar negeri nonprosedural. Untuk mendapatkan cap itu, setiap calon tenaga kerja harus membayar Rp 11,5 juta sampai Rp 22 juta.

Cap keimigrasian itu digunakan untuk meyakinan otoritas negara tujuan sehingga bisa memperoleh visa kunjungan dengan tujuan agar bisa bekerja di negara tersebut. Modus ini pun terungkap setelah Kedutaan Besar Amerika Serikat melaporkan adanya kejanggalan pada cap keberangkatan dan kedatangan pada 10 paspor pemohon visa Amerika yang diurus oleh ODG.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000