logo Kompas.id
Politik & HukumMaqdir Janji Jelaskan Lengkap ...
Iklan

Maqdir Janji Jelaskan Lengkap Pengembalian Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Kuasa hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 46 Kementerian Kominfo, Maqdir Ismail, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait pengembalian uang Rp 27 miliar dari hari Senin menjadi Kamis.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Salah satu menara BTS untuk jaringan telepon seluler 4G di salah satu daerah terpencil di Papua tahun 2022.
DOKUMENTASI PT INFRASTRUKTUR BISNIS SEJAHTERA

Salah satu menara BTS untuk jaringan telepon seluler 4G di salah satu daerah terpencil di Papua tahun 2022.

JAKARTA, KOMPAS — Maqdir Ismail, pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Irwan Hermawan, sudah menerima surat panggilan klarifikasi terakit pengembalian uang Rp 27 miliar dari pihak swasta. Ia menyebut tujuan pengembalian uang itu adalah untuk menunjukkan kliennya kooperatif dalam perkara itu. Selain itu, juga untuk membantah tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat dihubungi, Sabtu (8/7/2023), Maqdir menyebut dia telah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung sejak Jumat (7/7/2023) sore. Surat itu berisi permintaan untuk hadir di gedung bundar Kejagung pada Senin (10/7/2023) pukul 10.00 WIB. Namun, Maqdir mengatakan bahwa dia akan meminta Kejagung untuk menunda agenda pemeriksaan itu. Sebab, pada hari yang sama, dia akan mengikuti persidangan pra-peradilan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000