Suap Pejabat Kemenhub untuk Dapat Proyek Pelintasan Kereta Api
Suap yang diberikan kepada pejabat Kemenhub merupakan ”commitment fee” sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Untuk memenuhinya, digunakan margin antara harga yang dicantumkan dalam RAB dan harga sesuai kenyataan.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan Vice President PT KAPM Parjono didakwa menyuap pejabat Kementerian Perhubungan senilai Rp 1,1 miliar. Suap itu diberikan untuk mengatur paket pekerjaan pelintasan sebidang kereta api Jawa-Sumatera tahun anggaran 2022.
Dakwaan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andhi Ginanjar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/7/2023). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Joko Winarno.
Andhi mengungkapkan, Yoseph dan Parjono dalam kurun waktu April 2022 sampai dengan 11 April 2023 memberikan uang secara bertahap sebanyak Rp 1,1 miliar kepada Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), Harno Trimadi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Fadliansyah.
”Dengan maksud supaya Harno Trimadi dan Fadliansyah mengatur paket pekerjaan pelintasan sebidang Jawa-Sumatera tahun anggaran 2022 pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub agar dimenangkan oleh PT KAPM,” kata Andhi.
Dengan maksud supaya Harno Trimadi dan Fadliansyah mengatur paket pekerjaan pelintasan sebidang Jawa-Sumatera tahun anggaran 2022 pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub agar dimenangkan oleh PT KAPM.
Adapun PT KAPM adalah anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan kegiatan usaha di bidang properti dan konstruksi, khususnya terkait dengan perkeretaapian. Pada 2021, PT KAPM mendapatkan pekerjaan penanganan bencana alam banjir dari Direktorat Prasarana Perkeretaapian Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Pelaksanaan pekerjaan tersebut menggunakan anggaran dari PT KAPM sebesar Rp 5,2 miliar.
Seusai pekerjaan tersebut, Parjono menagih ke Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, tetapi tidak dilunasi sampai jelang tahun 2021. Pada awal 2022, Yoseph dan Parjono menemui Harno. Namun, Harno menyampaikan bahwa pembayaran tidak bisa segera direalisasikan.
Harno menginformasikan bahwa pada 2022 akan ada proyek pekerjaan perbaikan pelintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera yang akan diberikan ke PT KAPM. Untuk teknis pelaksanaan dan mengatur pelelangan supaya dimenangkan PT KAPM, Harno mengarahkan para terdakwa untuk berkoordinasi dengan PPK proyek tersebut.
Dalam pertemuan itu, Harno menginformasikan bahwa pada 2022 akan ada proyek pekerjaan perbaikan pelintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera yang akan diberikan ke PT KAPM. Untuk teknis pelaksanaan dan mengatur pelelangan supaya dimenangkan PT KAPM, Harno mengarahkan para terdakwa untuk berkoordinasi dengan PPK proyek tersebut. Adapun nilai proyek itu Rp 20 miliar.
Setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2022 terbit dan paket pengadaan tahun anggaran 2022 diumumkan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Harno meminta Fadliansyah untuk memenangkan PT KAPM. Atas permintaan tersebut, Fadliansyah bertemu dengan Parjono di kantor Direktorat Prasarana Perkeretaapian untuk membahas pelaksanaan tender.
Fadliansyah juga menemui Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Proyek 6 Pelintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 Edi Purnomo. Ia menyampaikan permintaan Harno untuk memenangkan PT KAPM. Edi menyanggupi dan menyampaikan agar Fadliansyah memberikan asistensi/pendampingan kepada PT KAPM dalam proses penyiapan berkas lelang sehingga PT KAPM bisa lolos seleksi dan memenangi lelang.
Fadliansyah meminta Hamdan selaku Staf Teknis PPK 4 untuk melakukan asistensi/pendampingan kepada PT KAPM agar dokumen spesifikasi teknis dan dokumen lain sesuai dengan persyaratan pengadaan. Sebab, dokumen pengadaan yang disusun oleh tim PPK akan menjadi acuan bagi Pokja untuk menyusun Dokumen Pemilihan Pokja.
Pada April 2022 dilakukan penandatanganan kontrak antara Yoseph dan Fadliansyah. Dalam kesempatan tersebut, Parjono menemui Fadliansyah dan menanyakan jumlah fee yang harus dibayarkan PT KAPM. Fadliansyah menyampaikan commitment fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak.
Draf dokumen pengadaan dari Hamdan diubah pada bagian pengadaan kapasitas alat berat menyesuaikan kemampuan PT KAPM. Fadliansyah juga mengarahkan Pokja untuk membuat syarat khusus lelang, yaitu terkait spesifikasi beton harus dari Wika Beton karena PT KAPM sudah mendapat dukungan dari PT Wika Sarana.
Pada April 2022 dilakukan penandatanganan kontrak antara Yoseph dan Fadliansyah. Dalam kesempatan tersebut, Parjono menemui Fadliansyah dan menanyakan jumlah fee yang harus dibayarkan PT KAPM. Fadliansyah menyampaikan commitment fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak.
Penuhi kesepakatan
Parjono menjelaskan kepada Yoseph cara memenuhi kesepakatan commitment fee tersebut, yaitu dengan menggunakan margin antara harga yang dicantumkan dalam rencana anggaran biaya (RAB) dan harga yang didapatkan dari lapangan sesuai kenyataan.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2022, Parjono atas persetujuan Yoseph memberikan uang Rp 1 miliar kepada Harno dan Fadliansyah secara bertahap. Selain pemberian commitment fee tersebut, Parjono juga memberikan Rp 125 juta untuk keperluan Fadliansyah dan Harno.
Selain memberikan uang kepada Harno dan Fadliansyah, Parjono juga memberikan uang Rp 240 juta kepada Hamdan, Edi, dan Budi Prasetyo selaku Ketua Pokja Pengadaan Penanganan Pelintasan Sebidang pada Jalur Kereta Api di Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2023.
Seusai mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum, Bambang menanyakan kepada Yoseph dan Parjono apakah akan mengajukan eksepsi atau keberatan. Keduanya menyatakan tidak mengajukan eksepsi.