logo Kompas.id
Politik & HukumSejumlah Pihak Menyayangkan...
Iklan

Sejumlah Pihak Menyayangkan Pembongkaran Rumoh Geudong

Sejumlah pihak meminta pembongkaran Rumoh Geudong, tempat terjadinya pelanggaran HAM berat di Aceh, itu dihentikan. Bangunan itu merupakan situs sejarah peninggalan dan bukti pernah ada kejahatan sangat serius di sana.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Presiden Joko Widodo menerima hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menerima hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pihak menyayangkan rencana pemerintah membongkar bangunan Rumoh Geudong, tempat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat masa lampau di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, untuk dijadikan taman hidup atau living park. Meski kondisi bangunan itu sudah rusak parah, bangunan tersebut merupakan situs sejarah peninggalan sekaligus bukti bahwa pernah ada kejahatan yang sangat serius di sana.

Pembongkaran bangunan penting itu sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan negara dalam upaya menuliskan ulang sejarah dan pembangunan memorialisasi pelanggaran HAM berat di Aceh.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000