Menu
Cari
Mobile App
Gerai
Kompaspedia
Event
Institute
Beranda
Polhuk
Pemilu 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
tim ppham
Bagikan
Sejumlah Pihak Menyayangkan Pembongkaran Rumoh Geudong
Sejumlah pihak meminta pembongkaran Rumoh Geudong, tempat terjadinya pelanggaran HAM berat di Aceh, itu dihentikan. Bangunan itu merupakan situs sejarah peninggalan dan bukti pernah ada kejahatan sangat serius di sana.
Politik & Hukum
·
Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai dari Aceh
Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemulihan pelanggaran HAM berat dimulai dan dipusatkan di Aceh. Bersamaan dengan itu dimulai pemulihan di wilayah lain dari 12 kasus pelanggaran HAM lainnya.
Politik & Hukum
·
Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai Akhir Juni
Dengan mengambil tempat di Aceh, di akhir Juni mendatang, pemerintah akan memulai implementasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat. Diharapkan upaya itu juga bisa menciptakan rekonsiliasi di akar rumput.
Politik & Hukum
·
Secuil Perhatian bagi Korban Kala Menanti Negara Penuhi Janjinya
Di tengah pemerintah belum merealisasikan pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat, masyarakat sipil telah memulainya. Meskipun wujudnya tak terlampau besar, sebatas sembako dan THR, hal itu berarti bagi korban.
Politik & Hukum
·
Korban Pelanggaran HAM Berat Menanti Realisasi Pemulihan Hak
Korban dan keluarga korban juga berharap agar pelurusan sejarah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan pembangunan tugu memorabilia bisa direalisasikan.
Politik & Hukum
·
Iklan
Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Tetap Menanti Penegakan Hukum
Keluarga korban sudah bosan mendengar janji pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Instruksi presiden terbaru diharapkan betul-betul bisa merealisasikan janji pemerintah tersebut.
Politik & Hukum
·
Tindaklanjuti Rekomendasi Tim PPHAM, Presiden Terbitkan Dua Aturan
Pemerintah penuhi janjinya tindak lanjuti rekomendasi Tim PPHAM. Tindak lanjutnya itu, di antaranya, Inpres Nomor 2 Tahun 2023 dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023.
Politik & Hukum
·
Rekomendasi Terkait Pelanggaran HAM Berat Mulai Dijalankan Dua Bulan Lagi
Presiden Joko Widodo akan menemui korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang ada di dalam dan luar negeri. Hal ini menjadi langkah awal pemulihan korban.
Politik & Hukum
·
Menanti Keadilan Itu Diwujudkan
Para korban pelanggaran HAM berat kini menanti keadilan diwujudkan. Bagi mereka, pengakuan dari negara atas 12 pelanggaran HAM berat itu harus diikuti langkah konkret agar keadilan itu dirasakan nyata.
Politik & Hukum
·
Ungkap Kebenaran demi Rekonsiliasi
Pelurusan sejarah dari pelanggaran HAM berat perlu dilakukan negara. Selain ungkap kebenaran, termasuk pelaku yang bertanggung jawab, pelurusan juga jadi pintu rekonsiliasi korban dan pelaku.
Politik & Hukum
·
Lihat Lainnya
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu
Iklan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 8062 6699
Produk
ePaper
Kompas.id
Interaktif
Kompas Data
Kompaspedia
Bisnis
Advertorial
Gerai
Event
Klasika
Klasiloka
Iklan
Tentang
Profil Perusahaan
Sejarah
Organisasi
Lainnya
Bantuan
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000
Whatsapp
+62812 900 50 800
Email
hotline@kompas.id
Ikuti Harian Kompas di
@hariankompas
@hariankompas
@hariankompas
Harian Kompas
© 2024 PT Kompas Media Nusantara
·
Organisasi
·
Tanya Jawab
·
Hubungi Kami
·
Sidik Gangguan
·
Pedoman Media Siber
·
Syarat & Ketentuan
·
Karier
·
Iklan
·
Berlangganan
·