Permintaan keterangan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dibutuhkan agar KPK bisa segera menganalisis untuk menentukan sikap pada proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, sekitar pukul 09.30, Senin (19/6/2023). Syahrul yang mengenakan kemeja putih dengan jas hitam meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 13.00 atau setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam.
Seusai diperiksa, Syahrul mengaku sudah dua kali dipanggil KPK. Namun, dua panggilan sebelumnya tak bisa dipenuhi karena ada tugas sebagai menteri yang tak bisa ditinggalkan. Panggilan kedua pada Jumat (16/6/2023), misalnya, Syahrul berhalangan karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri acara G20 di India.
”Hari ini, saya memenuhi panggilan dari KPK. Selama ini, sudah dua kali dipanggil, tetapi saya dalam kegiatan negara, seperti rapat kerja. Pada yang kedua, saya harus ke India dalam forum G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara. Walaupun permintaan saya (kepada KPK) untuk diperiksa pada Selasa (27/6/2023), tetapi alhamdulillah pemeriksaannya sudah berjalan,” kata Syahrul.
Syahrul mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan kasus korupsi. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut. Ia hanya menyebutkan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK untuk mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.
Ia pun meminta semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.
”Saya kira apa yang sudah dilakukan oleh KPK sudah sesuai prosedur. Saya sudah mengatakan semuanya, sudah saya jelaskan kepada KPK di atas. Saya akan tetap kompromi dan kooperatif, kapan pun dibutuhkan pasti akan hadir,” tuturnya, menambahkan.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, keterangan Syahrul Yasin Limpo sangat dibutuhkan agar KPK bisa segera menganalisis untuk menentukan sikap pada proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan terhadap puluhan orang, seperti aparatur sipil negara dan pejabat di Kementerian Pertanian. Proses penyelidikan perkara di Kementerian Pertanian ini sudah berlangsung selama enam bulan karena dimulai sejak awal tahun 2023.
”Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.