KPK tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai membidik Kementerian Pertanian yang kini dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo. Lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan informasi bahwa KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, ia tidak bersedia menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi yang tengah diselidki KPK.
”Saat ini masih proses lidik (penyelidikan). Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan, ya,” kata Asep saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Melalui keterangan tertulis, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, KPK tengah memintai keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
”Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.
Kementerian Pertanian merupakan kementerian kedua yang dipimpin politisi Partai Nasdem yang berhadapan dengan hukum. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merupakan Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Nasdem.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusut mantan Sekretaris Jenderal Nasdem dan Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
Kompas sudah meminta tanggapan terkait kasus ini kepada Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, dan Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, tetapi belum direspons.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengatakan, titik rawan korupsi di kementerian atau institusi pemerintah tidak jauh dari pengadaan barang dan jasa. Selain itu, korupsi anggaran terkait dengan program-program, pengisian jabatan, atau perizinan. Dalam kasus korupsi perizinan, kata Zaenur, biasanya meliputi izin ekspor-impor.