Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK dengan Alasan Hadiri G20
Syahrul Yasin Limpo tak penuhi panggilan KPK karena menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Ia meminta agar diperiksa pada Selasa (27/6/2023).
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri PertanianSyahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian karena menghadiri acara G20 di India. KPK meminta Syahrul agar hadir pada pekan depan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK karena menghadiri acara G20 di India. ”Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023),” kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).
KPK berharap Syahrul memenuhi panggilan KPK pada undangan berikutnya. Ali mengatakan, permintaan keterangan tersebut dibutuhkan agar KPK bisa segera menganalisis untuk menentukan sikap pada proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ini.
Melalui keterangan tertulis, Syahrul menghargai tugas KPK yang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, untuk pemanggilan terhadap dirinya, ia meminta penjadwalan ulang karena ada tugas yang sudah teragendakan sebelumnya.
”Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai presidensi G20 tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan internasional tersebut,” kata Syahrul.
Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang akan menjadi presidensi tahun 2024.
Lanjut ke China
Setelah kegiatan tersebut, Syahrul akan berkunjung ke China dan Korea Selatan untuk memperkuat kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian. Syahrul menegaskan bahwa ia tidak bisa memenuhi undangan KPK karena menjalankan tugas negara. Ia meminta agar diperiksa pada Selasa (27/6/2023).
Syahrul memperhatikan sejumlah pihak yang mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Namun, ia tetap akan menjalani proses ini dan berharap hukum dapat ditegakkan dengan benar.
”Perlu juga sama-sama kita pahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu berarti penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” kata Syahrul.
Dalam perkara ini, KPK telah meminta keterangan terhadap puluhan orang seperti aparatur sipil negara dan pejabat di Kementerian Pertanian. Proses penyelidikan perkara di Kementerian Pertanian ini sudah berlangsung selama enam bulan karena dimulai sejak awal tahun 2023. Penyelidikan digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Presiden Joko Widodo telah meminta setiap kementerian agar hati-hati mengelola keuangan negara. Sebab, uang yang dikelola di setiap kementerian jumlahnya besar sehingga harus diawasi, dikontrol, dan dicek sampai sekecil apa pun (Kompas.id, 15/6/2023).