Tindak Lanjut Laporan Kebocoran Penyelidikan Kasus Kementerian ESDM Dinanti
Firli Bahuri mengakui KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kementerian ESDM. Namun, ia membantah telah membocorkan dokumen terkait perkara tersebut.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia masih menanti tindak lanjut dari laporan mereka terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kendati Ketua KPK Firli Bahuri membantah telah membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi, MAKI akan mengajukan praperadilan jika laporan mereka tak kunjung ditindaklanjuti.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman telah melaporkan ke pimpinan KPK atas dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan perkara dugaan korupsi tata kelola ekspor pertambangan dan survei perizinan pertambangan di Kementerian ESDM pada 14 April 2023. Namun, hingga saat ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPK.
”Belum (direspons KPK). Kita tunggu saja dulu. Kalau enam bulan tidak ada respons, saya akan gugat praperadilan,” kata Boyamin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Pada Kamis (15/6/2023) malam, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui bahwa KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM. Namun, ia membantah telah memberikan dokumen terkait perkara tersebut kepada siapa pun.
Firli menegaskan, perkara dugaan pembocoran dokumen sedang ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. ”Kami pastikan nanti akan terungkap oleh Dewas. Siapa yang memberikan informasi atau data kepada pihak yang mengurus izin usaha pertambangan. Nanti akan terungkap di mana diberikan, siapa yang memberikan,” kata Firli.
Ia mengingatkan, pekerjaan penyelidik dan penyidik selalu diuji. Hasil penyelidikan diuji apakah sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan sebagai penyidikan. Setelah itu diuji lagi di penuntutan. Firli menegaskan, KPK bekerja dengan alat bukti.
Kami pastikan nanti akan terungkap oleh Dewas. Siapa yang memberikan informasi atau data kepada pihak yang mengurus izin usaha pertambangan. Nanti akan terungkap di mana diberikan, siapa yang memberikan.
Firli mengaku sudah diklarifikasi oleh Dewas terkait beredarnya video di media sosial yang menyebutkan adanya kebocoran informasi terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Ia memastikan tidak akan menghancurkan kariernya selama 38 tahun sebagai polisi.
”Jadi, apa pun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukan itu. Dan saya tidak pernah memberikan dokumen apa pun kepada siapa pun dan tidak pernah memberikan catatan apa pun kepada orang,” tegas Firli.
Firli menjelaskan, tidak ada kesempatan baginya untuk memfotokopi dokumen penyelidikan atau apa pun yang ada di meja kerjanya. Ia juga tidak ada niat untuk memfotokopi dokumen tersebut.
Firli menyerahkan kepada Dewas untuk menyampaikan hasil klarifikasinya. Menurut dia, penyebaran video tersebut di media sosial termasuk pembocoran dokumen. Selain itu, harus dipastikan apakah video yang beredar tersebut asli dari Kedeputian Penindakan KPK atau rekayasa. Ia mengaku tidak mengenal orang yang ada di video tersebut.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, Dewas masih menelaah hasil klarifikasi. Ia masih belum memberitahukan kapan akan membuka hasil klarifikasi ke publik.