logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Kebocoran Putusan MK,...
Iklan

Dugaan Kebocoran Putusan MK, Kapolri Buka Kemungkinan Penyelidikan

Jika kelak ditemukan unsur pidana, kepolisian akan mengambil langkah lebih lanjut.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan penyelidikan atas dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi sistem pemilu. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, polisi berjanji akan menindaklanjutinya.

Listyo mengungkapkan, sesuai arahan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, jika memungkinkan dilakukan penyelidikan untuk membuat terang peristiwa yang terjadi, Polri akan mendalami kasus tersebut agar menjadi jelas.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000