Tak Pernah Diizinkan, Kini BPKP Diberi Akses Awasi Proyek BTS 4G
Mahfud mengungkap selama ini BPKP tak diberi izin Kemenkominfo awasi proyek BTS 4G yang diduga dikorupsi Rp 8 triliun. Untuk menjamin proyek itu berjalan, pejabat BPKB dilantik jadi inspektur jenderal di kementerian itu.
Oleh
NINA SUSILO, DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP masuk mengawasi proyek pembangunan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatik yang diduga dikorupsi. Menurutnya, selama ini pengawas eksternal seperti BPKP dilarang masuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
”Satu hal yang menyebabkan (korupsi) ini terjadi karena di kantor (Kementerian) Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk. Memang, aturannya tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan. Beberapa kementerian aman (dari kasus korupsi) karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP audit dulu. Di sini, mau masuk tidak boleh,” ujar Mahfud saat konferensi pers bersama di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Dugaan korupsi pada proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung terdiri dari lima paket yang dikerjakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo pada 2020-2024, ini ditaksir merurigakan negara sebesar Rp 8,032 triliun. Hingga Selasa (23/5), Kejaksaan Agung kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni Windy Purnama yang ditangkap di Yogyakarta.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, salah satunya Menteri Kominfo non-aktif Johnny G Plate.
Lima tersangka lainnya adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latief, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, peneliti Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto, dan Account Director of Integrated Account Department Huawei Tech Investment Mukti Ali. Kelima tersangka itu telah dilimpahkan berkas penyidikannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dengan demikian, kelimanya siap disidangkan.
Dari Badung, Bali, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mendukung agar setiap proyek, termasuk proyek menara BTS 4G ini, dilakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi korupsi. ”Jika pengawasan dilakukan sejak perencanaan, diharapkan saat pelaksanaan program tidak terjadi penyimpangan yang terlalu jauh,” ucapnya seusai membuka 18th Asia Media Summit di kawasan Nusa Dua, Badung, Selasa (23/5/2023).
Mahfud yang kini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo menjelaskan, aspek pencegahan korupsi pada proyek pembangunan menara BTS 4G ini tidak berjalan, karena aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian, harus mendapatkan izin dari Kemenkominfo jika ingin masuk mengawasi. Jika tidak mendapatkan izin dari Kemenkominfo, mereka tidak boleh masuk dan mengawasi.
”Saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada. Kepada aparat penegak hukum (juga) tidak akan dihalangi. KPK, kejaksaan, dan kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan dan kami buka pintu selebar-lebarnya,” ungkapnya.
Menurut Mahfud, proyek BTS 4G yang dikerjakan oleh Bakti Kemenkominfo itu merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah melaksanakan pemerataan akses internet yang telah dirintis sejak 2006. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk meneruskan proyek tersebut. Sebab, anggaran yang dikeluarkan juga sudah banyak. Hingga implementasi proyek pada 2021 ditemukan dugaan korupsi, dan proses hukumnya dimulai pada 2022.
Penyidik juga terus memeriksa dugaan pencucian uang dari uang yang diduga dikorupsi.
Pencucian uang
Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, pada Selasa (23/5/2023) malam, mengungkapkan, selain dugaan korupsi, penyidik juga terus memeriksa dugaan pencucian uang dari uang yang diduga dikorupsi. Seperti terhadap tersangka ketujuh dalam kasus ini, Windy Purnama, juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Windy disebut orang kepercayaan Iwan Hermawan, salah satu dari lima tersangka yang akan diadili. Dia menjadi penghubung antara pihak swasta dengan Kemenkominfo. Untuk kasus TPPU dari dugaan korupsi proyek BTS 4G ini, Windi menjadi tersangka keempat. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 3 tersangka dalam dugaan korupsi BTS ini sebagai tersangka kasus TPPU, yakni Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Anang Achmad Latief.
Terkait dengan penetapan Windy sebagai tersangka, Handika Honggowongso selaku kuasa hukum Irwan mengatakan, Windy memang ada kaitan dengan Irwan namun bukan sebagai orang kepercayaan Irwan. Menurut Handika, Windy dengan Irwan berteman dalam proyek menara BTS 4G karena diperintah oleh pihak yang lebih tinggi atau berkuasa.
Guna kepentingan penyidikan, Kejaksaan Agung juga memeriksa enam orang saksi. Salah satu saksi yang kembali diperiksa adalah Heppy Endah Palupi, Kepala Bagian Tata Usaha Kemkominfo. Heppy sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Menurut Febrie, pada pemeriksaan kali ini, Heppy diperiksa sebagai sekretaris pribadi Johnny G Plate, bukan sebagai Kabag TU Kemkominfo. Namun, Febrie menolak menjawab ketika ditanya keterkaitan Heppy dengan aliran dana dalam kasus tersebut.
Adapun kelima saksi lain yang diperiksa adalah LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah Bakti Kemkominfo, EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kemkominfo, WNW selaku Tenaga Ahli di Kemkominfo, AD selaku Dirut PT Aplikanusa Limtasarta, serta GGS selaku Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan.
Mahfud juga melantik salah satu pejabat di BPKP sebagai Inspektur Jenderal Kemenkominfo, yakni Arief Tri Hardiyanto.
Proyek dilanjutkan
Selain memberikan akses terhadap BPKP mengawasi proyek menara BTS 4G, Mahfud juga melantik salah satu pejabat di BPKP sebagai Inspektur Jenderal Kemenkominfo, yakni Arief Tri Hardiyanto. Arief dilantik Mahfud bersama tiga pejabat tinggi madya lainnya di lingkungan Kemenkominfo, yakni Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, Staf Ahli Bidang Teknologi Mochamad Hadiyana, dan Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya R Wijaya Kusumawardhana.
Mahfud berharap pelantikan pejabat baru itu bisa mendorong reformasi birokrasi untuk mewujudkan agenda transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan. Lewat program transformasi digital itu diharapkan dapat membuka jalan konektivitas digital dan membawa cahaya terang teknologi hingga ke seluruh pelosok negeri.
Wapres Amin pun meminta agar program pemerataan akses internet melalui proyek tol langit akan terus berlanjut meski kini ada dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya. Pemerataan pembangunan fasilitas internet dan komunikasi dinilai sangat penting untuk pendidikan dan perekonomian.
”Tol langit itu memang sudah menjadi program nasional dan program strategi nasional. Karena itu, apa pun yang terjadi, akibat, misalnya, adanya kemungkinan terjadinya korupsi itu, tol langit akan terus,” kata Wapres Amin.