logo Kompas.id
Politik & HukumLima Tersangka Kasus Dugaan...
Iklan

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Kemenkominfo Siap Disidangkan

Kejaksaan Agung kembali melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo 2020-2022 menyusul berkas tiga tersangka lain yang sudah dilimpahkan awal Mei 2023.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung.

JAKARTA, KOMPAS — Dua tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dengan demikian, lima tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 8,032 triliun tersebut sudah siap disidangkan.

Adapun ada enam tersangka dalam kasus tersebut yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; Direktur Utama Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; peneliti Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Department Huawei Tech Investment Mukti Ali; dan terakhir bekas Menkominfo Johnny G Plate.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000