logo Kompas.id
Politik & HukumTak Pernah Diizinkan, Kini...
Iklan

Tak Pernah Diizinkan, Kini BPKP Diberi Akses Awasi Proyek BTS 4G

Mahfud mengungkap selama ini BPKP tak diberi izin Kemenkominfo awasi proyek BTS 4G yang diduga dikorupsi Rp 8 triliun. Untuk menjamin proyek itu berjalan, pejabat BPKB dilantik jadi inspektur jenderal di kementerian itu.

Oleh
NINA SUSILO, DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP masuk mengawasi proyek pembangunan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatik yang diduga dikorupsi. Menurutnya, selama ini pengawas eksternal seperti BPKP dilarang masuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

”Satu hal yang menyebabkan (korupsi) ini terjadi karena di kantor (Kementerian) Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk. Memang, aturannya tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan. Beberapa kementerian aman (dari kasus korupsi) karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP audit dulu. Di sini, mau masuk tidak boleh,” ujar Mahfud saat konferensi pers bersama di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000