logo Kompas.id
Politik & HukumUsut Transaksi Janggal Rp 349 ...
Iklan

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Eks Komisioner KPK Bakal Dilibatkan

Selain eks komisioner KPK, Satgas TPPU yang bakal dibentuk pemerintah untuk mengusut transaksi janggal yang terkait Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun bakal beranggotakan pula sejumlah figur dari eksternal pemerintah.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (12/9/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (12/9/2022).

JAKARTA,KOMPAS — Rencana pembentukan satuan tugas untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun yang terkait Kementerian Keuangan belum juga direalisasikan. Alasannya, masih menanti persetujuan Presiden Joko Widodo terkait nama-nama yang masuk dalam satuan tugas. Di antara nama yang diusulkan, ada perwakilan dari eksternal pemerintah, berbeda dengan rencana semula di mana hanya beranggotakan perwakilan dari lintas instansi di pemerintah.

Saat jumpa pers pada Kamis (27/4/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjanjikan satuan tugas (satgas) yang diberi nama Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut akan dibentuk pada Jumat (28/4/2023). Namun, hingga kini, rencana pembentukan belum juga direalisasikan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000