"Musang King", Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana
KPK mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lagi oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana dari berbagai pihak lain. KPK masih akan terus didalami hal ini.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wali Kota Bandung, Jawa Barat Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap bersama dengan lima orang lainnya. Yana diduga menerima fasilitas liburan ke luar negeri serta uang tunai yang disampaikan dengan sandi "musang king", merujuk pada varietas durian yang termasuk mahal.
Dalam perkara itu, KPK juga akan menelusuri dugaan suap lain oleh Yana Mulyana. Dalam keterangan pers pada Minggu (16/4/2023) dini hari, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pemerintah Kota Bandung telah mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City pada 2018. Ketika Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, program itu masih terus dimaksimalkan dengan layanan CCTV dan jasa internet.
“Yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet untuk Bandung Smart City yaitu PT SMA (Sarana Mitra Adiguna) dengan posisi BN (Benny) selaku Direktur dan AG (Andreas Guntoro) selaku Manager dan juga PT CIFO (Citra Jelajah Informatika) dengan posisi SS (Sony Setiadi) selaku CEO,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Sekitar Agustus 2022, Andreas dengan sepengetahuan Benny bersama dengan Sony menemui Yana di Pendopo Kota Bandung agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Bandung. Pertemuan tersebut difasilitasi Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
Sony, Khairul, dan Yana kembali bertemu sekitar Desember 2022 di Pendopo Kota Bandung. Dalam pertemuan ini, ada pemberian sejumlah uang dari Sony pada Yana sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan jasa internet di Dinas Perhubungan Pemkot Bandung. Keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-katalog.
Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan melalui Khairul dan Yana yang diterima melalui Rizal Hilman sebagai Sekretaris Pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana yang bersumber dari Sony. Setelah Dadang dan Yana menerima uang, Khairul menginformasikan kepada Rizal dengan mengatakan “everybody happy”.
“Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar,” kata Ghufron.
Sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA. Yana juga menerima uang dari Andreas melalui Khairul sebagai uang saku. Yana menggunakan uang saku itu untuk membeli sepatu merek Louis Vuitton.
Dadang juga disebut menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internel senilai Rp 2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin. Selanjutnya, disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini.
“Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony) dan AG (Andreas) untuk YM (Yana) memakai istilah ‘nganter musang king’. Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM (Yana) dan DD (Dadang) melalui KR (Khairul) senilai sekitar Rp 924,6 juta,” kata Ghufron.
Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh Yana dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut. Selain Yana, KPK juga menetapkan tersangka pada Dadang, Khairul, Benny, Sony, dan Andreas.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, mereka enggan menjawab pertanyaan wartawan yang menunggu di Gedung KPK.
Ghufron menegaskan, KPK akan menelusuri dugaan penerimaan lain Yana karena ada dugaan kebutuhan politik yang banyak seperti merawat konstituen untuk kepentingan politik pada 2024. “Dugaan-dugaan itu sudah menjadi bagian dari praduga kami. Nanti akan kami kembangkan di beberapa proyek lain, tentu akan kami dalami,” kata Ghufron.
Menurut Ghufron, KPK bersedih karena berulang kali menangkap beberapa kepala daerah. Sejak 2004 sampai dengan 2022, dari total 1.519 tersangka yang ditangani KPK, sebanyak 178 tersangka merupakan kepala daerah. Meskipun demikian, masih ada kepala daerah yang melakukan korupsi. Karena itu, KPK berharap, ada perbaikan secara sistematisasi.
Ia tidak ingin para pejabat negara terus melakukan korupsi demi kepentingan politik, baik pada proses pilkada, selama memimpin, atau kebutuhan petahana melanjutkan pemerintahannya.
“Dalam proses politik yang berbiaya tinggi, maka kemudian seakan-akan korupsi sudah menjadi kebiasaan dan keharusan. Ini yang harus kita hentikan. KPK sekali lagi tidak bangga kalau kemudian (kepala daerah) ditangkap-tangkap terus, tetapi kemudian proses regenerasi korupsi masih tetap terjadi,” kata Ghufron.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman, tahun 2023 menjadi tahun darurat korupsi di daerah. Sebab, tahun depan akan menghadapi dua kontestasi besar bagi nasional maupun daerah melalui pemilu dan pilkada.
Menurut dia, ada dua penyebab korupsi di daerah yakni faktor struktural dan tata kelola. Faktor struktural pertama, terkait dengan mahalnya biaya kontestasi pilkada maupun pemilu. Akibatnya, para kandidat terutama petahana membutuhkan dana yang cukup besar untuk mendapatkan restu dari partai politik dan dana kampanye. Faktor struktural kedua, lembaga pengawas, baik internal dan eksternal masih sangat lemah pengawasannya.
Pada faktor tata kelola, proses perencanaan, penganggaran, dan penyusunan kebijakan masih jauh dari tata kelola yang baik. Hal tersebut terlihat dari tidak partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Melihat situasi itu, Herman mendorong adanya pengawasan dari publik dengan memperkuat kanal pengaduan publik. KPPOD mendorong integrasi kanal pengaduan di setiap kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum. Kanal tersebut juga harus dibuka ke publik.