Ratusan mahasiswa dan warga berunjuk rasa di Gedung KPK. Mereka minta pimpinan KPK menerapkan profesionalisme dan menjaga integritas KPK di setiap pengambilan kebijakan. Namun, Ketua KPK belum merespons hal itu.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Desakan agar kinerja Ketua Komisi Pemberantasan KorupsiFirli Bahuri dievaluasi mencuat setelah terjadinya kontroversi dalam pemberhentian Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Firli dinilai sering melakukan kontroversi sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja KPK terus menurun.
Ratusan kelompok mahasiswa berunjuk rasa mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Mereka di antaranya berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Selain mahasiswa, sejumlah kelompok masyarakat juga ikut bergabung dalam unjuk rasa yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut.
Para mahasiswa itu meminta pimpinan KPK senantiasa menerapkan profesionalisme dan menjaga integritas KPK dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Mereka juga mendesak KPK mencabut keputusan mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Tak hanya itu, para mahasiswa pun meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyelidiki dan mengusut tuntas motif di balik pencopotan Endar.
Kinerja Firli sebagai Ketua KPK pun diminta agar dievaluasi karena sering melakukan kontroversi. Ketua Umum Pengurus Besar PMII Muhammad Abdullah Syukri mengatakan, pemberhentian Endar dengan alasan masa tugasnya telah berakhir di KPK menuai banyak kritik. Sebab, kebijakan tersebut sudah melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK, yakni sinergi yang harmonis dengan instansi lain.
Kinerja Firli sebagai Ketua KPK pun diminta agar dievaluasi karena sering melakukan kontroversi.
Menurut Abdullah, Firli juga sudah terlalu sering mengundang kontroversi. Sebelumnya, Firli pernah diadukan kepada Dewas KPK terkait tindakannya mengendarai helikopter untuk urusan pribadi. Belum lagi banyaknya tersebar baliho bergambar Firli sebagai calon presiden di sejumlah daerah dan beredar kabar Firli diduga membocorkan kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Abdullah pun mempertanyakan integritas Firli sebagai Ketua KPK. ”Seharusnya (Firli) fokus melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi, di tengah beragam masalah seperti dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan, gaya hidup mewah para pejabat publik, hingga penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia,” ujarnya.
Seharusnya (Firli) fokus melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi, di tengah beragam masalah seperti dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan, gaya hidup mewah para pejabat publik, hingga penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Menurut Abdullah, seharusnya KPK tampil sebagai lembaga yang mengawasi dan menciptakan berbagai terobosan kebijakan dalam pemberantasan korupsi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara. Bukan memicu kontroversi yang semakin merusak marwah KPK di mata publik.
Ia menegaskan, tindakan kontroversial yang dilakukan Firli menyebabkan menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja KPK dalam memberantas korupsi. ”Independensi KPK saat ini dipertanyakan. Isu gaduh belakangan justru semakin memperlihatkan bahwa KPK terlalu diseret ke ranah politik praktis atau bahkan menjadi tunggangan politik oknum. Hal ini tentu berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Abdullah, Dewas KPK diminta mengevaluasi kinerja kepemimpinan Firli dan tindakan kontroversial yang dilakukan. Ia mendorong Dewas memutus seadil-adilnya atas berbagai tindakan yang mencoreng marwah kelembagaan KPK.
Prihatin dengan KPK
Secara terpisah, mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo, prihatin dengan kondisi konflik internal KPK. Ketika masa jabatan pimpinan KPK berakhir tahun ini, mereka justru berkonflik dengan pegawainya. Kondisi ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada KPK semakin menurun.
Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih-alih memberantas korupsi, malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan pimpinan KPK.
”Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih-alih memberantas korupsi, malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan pimpinan KPK,” kata Yudi.
Menurut Yudi, ketidakmampuan pimpinan KPK mengatasi konflik internal merupakan bukti gagalnya kepemimpinan mereka. Apalagi, mengembalikan pegawai yang sudah diperpanjang masa tugasnya tanpa alasan jelas menyebabkan banyak pertanyaan publik. Tindakan tersebut juga memancing konflik dengan instansi lain. Padahal, selama ini hubungan antar-instansi sudah harmonis dan sinergis.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi akan semakin suram jika konflik internal di KPK yang menimbulkan kegaduhan ini berlarut. Peran Dewas diuji lagi untuk dapat mengatasi persoalan ini. Pemeriksaan kepada pimpinan KPK, termasuk Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa,merupakan kunci untuk menemukan pelanggaran etik yang terjadi.
”Harapan masyarakat, tentu konflik internal KPK segera selesai. Yang bersalah dalam skandal pengembalian Direktur Penyelidikan KPK yang janggal dihukum dan Endar dapat terus melanjutkan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dalam rangka memberantas korupsi di negeri kita tercinta,” tutur Yudi.
Sebelumnya, Endar melaporkan Firli dan Cahya ke Dewas dengan dugaan telah melanggar kode etik karena memberhentikannya dari KPK. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya akan menentukan strategi dalam menanggapi laporan Endar pekan depan. Ia mengungkapkan, selama ini Endar belum pernah terkena pelanggaran etik di KPK (Kompas, 6/4/2023).
Kompas sudah meminta tanggapan kepada Firli terkait kritik terhadap dirinya, tetapi hingga Kamis malam belum ada respons.