logo Kompas.id
Politik & HukumRafael Memanfaatkan Wajib...
Iklan

Rafael Memanfaatkan Wajib Pajak Bermasalah

Berbekal posisi sebagai penyidik PNS, Rafael diduga menerima gratifikasi dari wajib pajak dengan laporan perpajakan yang tak sesuai dengan ketentuan. Praktik itu dilakukan sejak 2011.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Rafael Alun Trisambodo digiring menuju ruang ekspose di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah diperiksa sebagai tersangka dan ditahan, Senin (3/4/2023). Rafael resmi ditahan KPK atas kasus penerimaan gratifikasi dari wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Rafael Alun Trisambodo digiring menuju ruang ekspose di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah diperiksa sebagai tersangka dan ditahan, Senin (3/4/2023). Rafael resmi ditahan KPK atas kasus penerimaan gratifikasi dari wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

JAKARTA, KOMPAS — Terhitung Senin (3/4/2023), bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia diduga telah menerima gratifikasi sejak menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Dengan fungsinya sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) tersebut, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian beberapa pemeriksaan perpajakan yang dilakukan. Sebagai bukti permulaan, tim penyidik KPK menemukan adanya aliran gratifikasi sekitar 90.000 dollar AS ke perusahaan konsultan pajak milik Rafael, yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000