Kasus Rafael Alun ”Pintu” Masuk Bongkar Kasus di Kementerian Keuangan
Penanganan kasus Rafael bisa menjadi pintu masuk membuka kotak pandora dugaan korupsi yang melibatkan oknum pajak ataupun bea dan cukai di Kementerian Keuangan. Rafael diharapkan segera ditahan agar tidak melarikan diri.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang dan puluhan tas mewah berbagai merek luar negeri saat menggeledah rumah bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Kasus Rafael diharapkan bisa membongkar kasus transaksi keuangan lainnya di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Transaksi keuangan di Kemenkeu sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Mahfud MD berdasarkan laporan PPATK.
Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Rafael di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik segera menyita uang dan puluhan tas mewah berbagai merek luar negeri dalam penggeledahan tersebut.
”Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Ia menegaskan, penyidikan kasus ini merupakan tindak lanjut dari hasil proses klarifikasi dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak sehingga ditemukan peristiwa pidana yang diduga dilakukan tersangka.
Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud.
Ali memastikan, setiap langkah KPK dilandasi aturan perundang-undangan serta semua proses yang dilakukan sesuai mekanisme dan koridor hukum. Untuk materi penyidikan, KPK meminta agar tersangka menyampaikan langsung ke tim penyidik sehingga nanti dapat diuji secara terbuka dalam proses persidangan.
”Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif dalam proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Ali.
Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini.
Ali menambahkan, KPK belum menerima laporan terkait adanya artis berinisial R yang terlibat dalam pusaran kasus Rafael. Sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus telah menyampaikan laporan tersebut kepada KPK pada 27 Maret 2023.
Diminta ditahan
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman mengatakan, KPK harus segera menahan Rafael supaya tidak melarikan diri, memengaruhi saksi, dan menghilangkan barang bukti. Kemungkinan itu bisa terjadi karena Rafael memiliki jaringan yang luas.
Menurut Boyamin, penanganan kasus Rafael bisa menjadi pintu masuk dalam membuka kotak pandora dugaan korupsi yang melibatkan oknum pajak ataupun Kementerian Keuangan. ”Jadi, bisa dari Rafael ini membongkar (transaksi mencurigakan di Kemenkeu) yang Rp 349 triliun,” ujarnya.
Jadi, bisa dari Rafael ini membongkar (transaksi mencurigakan di Kemenkeu) yang Rp 349 triliun.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terkait dengan Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, Mahfud telah menjelaskannya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR.
Boyamin mengatakan, Rafael bisa membongkar transaksi mencurigakan tersebut sehingga bisa diketahui jaringannya dan wajib pajak yang mendapatkan keringanan serta transaksinya. Karena itu, Boyamin berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada Rafael. Ia meyakini KPK bisa membuka kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tersebut.
KPK telah selesai mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bekas kepala Kantor Bea dan Cukai DI Yogyakarta, Eko Darmanto; Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, serta bekas kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengusulkan ke pimpinan agar ketiganya dilanjutkan ke proses berikutnya. Sebelumnya, setelah mengklarifikasi LHKPN Rafael, KPK meningkatkannya ke tahap penyelidikan.
Pada pekan depan, KPK akan mengklarifikasi beberapa LHKPN pejabat sebagai respons atas informasi dari masyarakat. Mereka adalah beberapa pegawai Ditjen Pajak yang angka di LHKPN-nya selalu sama dan memiliki perusahaan konsultan pajak. KPK juga akan mengklarifikasi LHKPN beberapa kepala daerah.
Pada pekan depan, KPK akan mengklarifikasi beberapa LHKPN pejabat sebagai respons atas informasi dari masyarakat. Mereka adalah beberapa pegawai Ditjen Pajak yang angka di LHKPN-nya selalu sama dan memiliki perusahaan konsultan pajak. KPK juga akan mengklarifikasi LHKPN beberapa kepala daerah.
Selain itu, KPK juga sedang mendalami harta dari pejabat Kementerian Sekretariat Negara dan pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Pahala mengungkapkan, KPK bekerja sama dengan inspektorat untuk mendalaminya.
KPK pada Jumat (31/3/2023) juga telah mengklarifikasi tahap awal LHKPN Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro. KPK masih perlu mendalaminya lagi karena belum memperoleh data perbankan. Pahala mengatakan, sejauh ini belum ditemukan indikasi untuk bisa naik ke tahap berikutnya.