logo Kompas.id
OpiniPelajaran Mahal Mario-Rafael
Iklan

Pelajaran Mahal Mario-Rafael

Kasus penganiayaan David oleh Mario, yang sepekan ini ramai diperbincangkan masyarakat, tidak saja memprihatinkan, tetapi juga sangat mencemaskan.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus kekerasan terhadap Cristalino David Ozora alias David di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Polisi telah menetapkan dua tersangka pada kasus ini, yaitu MDS (Mario Dandy Satrio) dan S (Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan). S dijadikan tersangka karena diduga merekam tindakan kekerasan MDS kepada David.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus kekerasan terhadap Cristalino David Ozora alias David di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Polisi telah menetapkan dua tersangka pada kasus ini, yaitu MDS (Mario Dandy Satrio) dan S (Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan). S dijadikan tersangka karena diduga merekam tindakan kekerasan MDS kepada David.

Memprihatinkan karena penganiayaan itu mengakibatkan David (CDO) yang masih usia anak-anak, 17 tahun, harus mengalami cedera berat hingga koma. Meski kini kondisinya sudah membaik, ia masih harus dirawat intensif.

Sangat mencemaskan karena kasus ini mengungkap banyak hal. Betapa banyak pelanggaran norma sosial dan hukum yang terlihat kasatmata dari satu kasus ini saja.

Editor:
ADI PRINANTYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000