logo Kompas.id
Politik & HukumKisruh Transaksi Mencurigakan,...
Iklan

Kisruh Transaksi Mencurigakan, Usulan Penggunaan Hak Angket DPR Mengemuka

Usulan untuk menggunakan hak angket mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR membahas soal temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca

Para anggota Komisi III DPR mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di ruang rapat Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para anggota Komisi III DPR mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di ruang rapat Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR mempersoalkan motif Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD karena baru membuka persoalan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun kepada publik. Bahkan, sejumlah anggota Komisi III DPR sampai mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengungkap temuan transaksi yang diduga mencurigakan tersebut.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000