logo Kompas.id
Politik & HukumPerppu Pemilu Siap Dibawa ke...
Iklan

Perppu Pemilu Siap Dibawa ke Paripurna

Dengan adanya kesepakatan di tingkat pertama di Komisi II DPR berarti tinggal satu langkah lagi Perppu Pemilu disetujui menjadi Undang-Undang.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, IQBAL BASYARI
· 6 menit baca
Suasana rapat pengambilan keputusan tingkat satu yang menyetujui Perppu Pemilu untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk meminta persetujuan pengesahan menjadi undang-undang. Rapat pengambilan keputusan tingkat satu yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (15/3/2023), dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
KURNIA YUNITA RAHAYU

Suasana rapat pengambilan keputusan tingkat satu yang menyetujui Perppu Pemilu untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk meminta persetujuan pengesahan menjadi undang-undang. Rapat pengambilan keputusan tingkat satu yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (15/3/2023), dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

JAKARTA, KOMPAS — Sehari setelah pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023, sembilan fraksi partai politik di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui untuk menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu dalam rapat pengambilan keputusan tingkat satu. Perppu tersebut juga akan segera dibawa ke pembicaraan tingkat dua, yakni dalam Rapat Paripurna DPR untuk meminta persetujuan pengesahan perppu sebagai undang-undang.

Pengambilan keputusan tingkat satu terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perppu Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Perppu Pemilu) di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023), berlangsung singkat, tak lebih dari dua jam. Rapat diawali dengan pemaparan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang substansi perppu dan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah setelah menerbitkannya. Setelah mendengarkan pemaparan dan pandangan sejumlah anggota Komisi II, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir mini fraksi.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000