logo Kompas.id
Politik & HukumPengusutan Kekayaan Tak Wajar ...
Iklan

Pengusutan Kekayaan Tak Wajar Pejabat Berlanjut

Menkopolhukam Mahfud MD akan memanggil PPATK untuk melihat apakah di berbagai kementerian dan lembaga ada indikasi pejabat yang terlibat dugaan pencucian uang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 4 menit baca
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memberi keterangan kepada wartawan setelah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/3/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memberi keterangan kepada wartawan setelah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Langkah pemerintah dan penegak hukum menelisik kekayaan pejabat yang tidak wajar berlanjut. Setelah kasus kekayaan bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, naik ke tahap penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (7/3/2023), juga memeriksa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto selama 8,5 jam untuk proses klarifikasi kekayaannya.

Selain dua nama bekas pejabat di Kementerian Keuangan itu, penelisikan terhadap pejabat lain di Kemenkeu maupun di kementerian lain juga akan terus dilakukan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000