logo Kompas.id
Politik & HukumBesok, Majelis Kehormatan MK...
Iklan

Besok, Majelis Kehormatan MK Periksa Saldi Isra dan Suhartoyo

Selain Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Suhartoyo, Majelis Kehormatan MK juga akan memeriksa hakim konstitusi lain dalam kasus dugaan pengubahan putusan MK terkait pemberhentian Aswanto.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) berbincang dengan Hakim Konstitusi Suhartoyo saat pembacaan keputusan terkait perkara perselisihan sengketa pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (15/2/2021).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) berbincang dengan Hakim Konstitusi Suhartoyo saat pembacaan keputusan terkait perkara perselisihan sengketa pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (15/2/2021).

JAKARTA,KOMPAS — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan meminta keterangan dari Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Suhartoyo pada Senin (27/2/2023) terkait dugaan pengubahan frasa dalam putusan nomor 103/PUU-XX/2022. Putusan itu terkait pemberhentian Aswanto. Majelis Kehormatan diharapkan independen dalam melaksanakan tugasnya.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengungkapkan, pemeriksaan terhadap hakim konstitusi tidak dilakukan dengan urutan tertentu. Misalnya, apakah hakim yang merupakan legal drafter putusan nomor 103/2022 terlebih dahulu ataukah tidak. Namun, penjadwalan permintaan keterangan terhadap sembilan hakim tersebut disesuaikan dengan jadwal sidang dan aktivitas hakim lainnya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000