Pengawasan Melekat Cegah Pelanggaran Pemilu di Palembang
Bawaslu Palembang akan terus mengawasi penyelenggaraan pemilu, terutama tahapan pencocokan dan penelitian, untuk mencegah warga kehilangan hak pilih. Tujuannya agar didapati data daftar pemilih tetap yang lebih akurat.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kota Palembang akan terus mengawasi penyelenggaraan pemilu, terutama tahapan pencocokan dan penelitian, untuk mencegah warga kehilangan hak pilih. Tujuannya agar didapati data daftar pemilih tetap yang lebih akurat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang M Taufik, Selasa (14/2/2023), mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu sudah mulai dilakukan, utamanya pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pendataan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
”Kami menerapkan sistem pengawasan melekat untuk memastikan proses coklit berjalan baik,” katanya.
Taufik menyadari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di setiap kecamatan ataupun kelurahan terbatas. Secara keseluruhan, ada 161 Panwaslu di kecamatan dan kelurahan di Palembang. Oleh karena itu, lanjut Taufik, pihaknya telah membuka posko pengaduan di kantor Bawaslu dan di setiap kecamatan untuk menampung keluhan dari calon pemilih.
”Jika memang diketahui ada warga yang belum didata, tentu akan dilakukan pendataan ulang. Setiap warga yang sudah berhak (memilih) tentu harus mendapatkan hak pilihnya,” ujar Taufik.
Sosialisasi dan edukasi juga telah dilakukan di setiap lembaga pendidikan, terutama para kaum muda yang sudah memiliki hak pilih. Edukasi itu penting agar mereka juga turut aktif dalam pesta demokrasi ini.
Selain itu, pihaknya juga telah memetakan sejumlah risiko pelanggaran yang mungkin terjadi. Pelanggaran tersebut adalah politik uang dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang bisa saja memicu kekisruhan dalam pemilu.
”Kami terus memantau media sosial untuk melihat kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan, termasuk adanya kampanye terselubung yang dilakukan sebelum waktunya,” kata Taufik.
Sampai sekarang di Palembang tidak pernah ada kasus yang menimbulkan perpecahan akibat pemilu. Saya berharap Palembang tetap kondusif.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda berharap Bawaslu Kota Palembang dapat menjalankan tugasnya dengan baik, yakni memastikan pemilu dapat berjalan dengan bersih dan jujur dan minim konflik.
”Sampai sekarang di Palembang tidak pernah ada kasus yang menimbulkan perpecahan akibat pemilu. Saya berharap Palembang tetap kondusif,” ucapnya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Tujuannya agar pelayanan masyarakat dapat terus berjalan tanpa adanya perpecahan.
Ia meyakini, ketika pemilu berjalan dengan jujur dan adil, akan terpilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani rakyatnya. ”Yang terpenting adalah jangan sampai pemilu di Palembang memecah persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin selama ini,” ujar Fitrianti.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang Syawaludin mengatakan, untuk proses coklit, pihaknya telah merekrut 4.869 petugas pemutakhiran data pemilih di 107 kelurahan. Mereka bertugas melakukan coklit yang selanjutnya akan disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan.
Petugas pemutakhiran data pemilih memiliki tugas yang sangat krusial karena memang nantinya merekalah yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memastikan bahwa data yang diberikan sesuai dengan kondisi lapangan.
Di lapangan, ujar Syawaludin, petugas biasanya akan dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti banyak warga yang tidak berada di tempat karena mereka bekerja di luar kota.
Namun, tantangan itu bisa diminimalkan dengan memperkuat koordinasi bersama pihak terkait. Karena itu, setelah dilantik, PPS harus langsung berkoordinasi dengan lurah setempat untuk segera melakukan pemetaan wilayah.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, tercatat ada sekitar 1,1 juta warga Palembang yang wajib kartu tanda penduduk. Namun, angka ini harus diteliti lebih rinci agar tidak terjadi kesalahan guna menghindarkan berbagai bentuk kecurangan.
Melalui pendataan yang benar diharapkan tidak ada satu pun warga di Palembang yang kehilangan hak memilih. Dengan demikian, antusiasme warga untuk memilih di 4.899 tempat pemungutan suara bisa tinggi. KPU Kota Palembang menargetkan partisipasi pemilih mencapai 80 persen atau lebih.