logo Kompas.id
RisetMengantisipasi Potensi...
Iklan

Mengantisipasi Potensi Kerawanan Pemilu

Indeks Kerawanan Pemilu dari Bawaslu menunjukkan peningkatan sebaran wilayah yang berada pada kondisi kerawanan tinggi. Temuan itu menjadi catatan bagi semua pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pencegahan.

Oleh
EREN MARSYUKRILLA, Litbang Kompas
· 4 menit baca
Para wakil pimpinan partai politik dan pimpinan KPU dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para wakil pimpinan partai politik dan pimpinan KPU dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Merujuk pada laporan kajian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang disusun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kerawanan pemilu didefinisikan sebagai hal yang berpotensi dapat mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Secara garis besar, dimensi yang digunakan dalam mengukur kerawanan Pemilu 2024 tidak berubah dari pengukuran dari periode Pemilu 2019.

Terdapat empat dimensi besar yang menjadi acuan menurunkan berbagai subdimensi dan indikator dalam mengukur tingkat kerawanan pemilu di daerah. Keempat dimensi itu ialah konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000