Penurunan Kemiskinan Butuh Koordinasi Program dan Konvergensi Anggaran
Permasalahan penanggulangan kemiskinan saat ini dinilai bukan di sisi jumlah, melainkan lebih ke efektivitas penggunaan anggaran. Koordinasi program dan konvergensi anggaran dibutuhkan untuk menurunkan kemiskinan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS – Pandemi Covid-19 diakui memberi tantangan dalam mencapai target penurunan kemiskinan di Indonesia. Meskipun demikian, pemerintah masih berkeinginan dapat mencapai target tingkat kemiskinan ekstrem nol persen di tahun 2024. Koordinasi program dan konvergensi anggaran dibutuhkan untuk menanggulangi kemiskinan.
“Penanggulangan kemiskinan itu, kan, ada dua sebenarnya. (Hal) yang satu, perlindungan sosial supaya mereka bisa kita tahan, supaya jangan sampai turun lebih jauh, (yakni agar) mereka bisa survive. Kedua, pemberdayaannya supaya mereka bisa menjadi tidak lagi miskin. (Anggaran untuk) dua hal itu memang besar dan tersebar di berbagai kementerian lembaga,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan media di Istana Kepresidenan, Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).
Pada kesempatan tersebut Wapres Amin menuturkan arti penting ketepatan sasaran, koordinasi program, dan konvergensi anggaran. ”Jangan sampai masing-masing (kementerian/lembaga) menjalankan sendiri-sendiri. Tapi, ada konvergensi sehingga anggaran bisa efektif. Apalagi kita punya target menurunkan kemiskinan (ekstrem di tahun) 2024 (menjadi) nol persen,” ujarnya.
Jangan sampai masing-masing (kementerian/lembaga) menjalankan sendiri-sendiri. Tapi, ada konvergensi sehingga anggaran bisa efektif. Apalagi kita punya target menurunkan kemiskinan (ekstrem di tahun) 2024 (menjadi) nol persen.
Menurut Wapres Amin, persoalan penanggulangan kemiskinan saat ini bukan soal jumlah atau ketersediaan anggaran. Hal yang mesti menjadi perhatian adalah efektivitas penggunaan anggaran untuk menanggulangi kemiskinan.
Terkait target kemiskinan ekstrem nol persen di tahun 2024 yang dinilai sebagian kalangan sulit dicapai, Wapres Amin menyebutkan bahwa target tersebut dipatok sebelum pandemi Covid-19. ”Nah, kemudian terjadi pandemi. (Jadi), kan, memang ada handycap di situ,” lanjutnya.
Sasaran prioritas
Meskipun demikian, pemerintah masih tetap berkeinginan mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem tersebut dengan berbagai cara. Hal ini ditempuh dengan mengoordinasikan langkah-langkah agar lebih efektif, melakukan terobosan-terobosan dengan mempercepat gerakan, dan membuat sasaran-sasaran prioritas di mana masih ada kemiskinan yang tinggi.
”(Terkait prioritas) ini, kan, kita sudah ada 12 provinsi yang menjadi sasaran. Kita masih tetap menginginkan supaya (di tahun) 2024 (angka kemiskinan ekstrem) itu nol persen. Artinya, kita masih tetap berkeinginan. Bahwa karena adanya pandemi (upaya mencapai target) itu memang terhambat sehingga memang lebih berat. Tapi masih ada sisa waktu. Ini akan kita genjot terus. Optimistis kita bisa (mencapai target),” tutur Wapres.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditanya terkait efektivitas anggaran penanggulangan kemiskinan mengatakan, pemerintah mempunyai program perlindungan sosial. ”Perlinsos (perlindungan sosial) ini, kan, sudah tepat sasaran. Dan, kedua, ada program penanganan kemiskinan ekstrem yang kita targetkan di tahun 2024 near zero (mendekati nol persen),” ucap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Demikian pula program penanganan kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota. ”Jadi, tentu programnya, karena sudah tidak ada PC-PEN (penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional), ini masuk ke kementerian secara reguler. Jadi, programnya masuk reguler, untuk (perlindungan sosial) itu di Kementerian Sosial, (dan) kemudian terkait UMKM didorong di Kementerian Koperasi (dan UKM),” ujar Airlangga.