logo Kompas.id
Politik & HukumSaksi Meringankan Sambo dan...
Iklan

Saksi Meringankan Sambo dan Putri Bersikeras Maknai Kata ”Hajar” Sesuai KBBI

Ahli pidana yang didatangkan sebagai ahli meringankan Ferdy Sambo bersikeras mengatakan, pengertian kata ”hajar” tidak sama dengan ”tembak” atau ”bunuh”.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
· 5 menit baca
Ahli pidana Said Karim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini didatangkan tim penasihat hukum dua terdakwa sebagai salah satu saksi yang meringankan (<i>a de charge</i>).
REBIYYAH SALASAH

Ahli pidana Said Karim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini didatangkan tim penasihat hukum dua terdakwa sebagai salah satu saksi yang meringankan (a de charge).

JAKARTA, KOMPAS — Makna kata ”hajar” menjadi perdebatan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ahli pidana yang dihadirkan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersikeras memaknainya secara harfiah berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Di sisi lain, jaksa penuntut umum dan majelis hakim memintanya memaknai secara kontekstual.

”Saya buka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk mengetahui apakah makna kata ’hajar’ ini sinonim atau sama artinya dengan ’bunuh’ atau ’tembak’. Di KBBI ternyata tidak ada pengertian itu,” kata ahli pidana Said Karim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000